Makassar (ANTARA) - Komisi C DPRD Makassar menelusuri dugaan adanya pelanggaran pembangunan Hotel Mercure dengan memanggil beberapa pejabat dan staf pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
"Kami telusuri dulu dan melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait seperti dari dinas-dinas di pemerintah kota yang berkaitan langsung dengan perizinan," ujar Ketua Komisi C DPRD Makassar Rahman Pina, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Ia mengatakan peninjauan lokasi Hotel Mercure di Jalan AP Pettarani dilakukan, setelah mendengar penjelasan dari bagian perizinan DPM-PTSP Makassar serta melihat secara dekat jenis pelanggaran tersebut.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar Rahman Pina dan beberapa anggota Komisi C lainnya serta pejabat dan staf DPM-PTSP Makassar.
Rahman menyatakan peninjauan yang dilakukannya untuk membandingkan langsung data perencanaan bangunan dan bangunan yang telah jadi.
Menurut dia, bangunan hotel sudah melanggar peraturan pendirian bangunan, setelah melihat langsung dan mengukur antara sudut bangunan terluar ke garis dalam drainase jalan poros Pettarani Makassar.
"Kami berharap pihak SKPD terkait maupun manajemen hotel untuk melengkapi dan memperjelas data terkait bangunan ini," katanya.
Politisi Partai Golkar Makassar itu meminta kepada SKPD terkait agar memberikan sanksi dengan menarik retribusi untuk kelebihan bangunan tersebut.
Berita Terkait
Sebanyak 20.222 peserta ikuti UTBK di Unhas
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Unhas antisipasi penggunaan alat canggih cegah curangi pelaksanaan UTBK
Kamis, 2 Mei 2024 16:02 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib
Polrestabes Makassar amankan lima orang saat memperingati Hari Buruh
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Dinsos minta tim PKH dukung penurunan prevalensi stunting di Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:37 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib