Makassar (ANTARA) - Sejumlah warga yang bermukim di Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan penggalian tambang sekitar rumah tinggal warga.
Mereka tampak membentangkan spanduk yang bertuliskan "Kami menolak pembangunan tambang" dan menyampaikan aspirasinya agar aktivitas dugaan tambang tersebut dihentikan. Aksi ini berlangsung di sepanjang jalan memasuki area dugaan pengerukan tambang, Bontosunggu, Jumat.
Berdasarkan pantauan, berbagai hal dikeluhkan warga, seperti debit air rumah tangga yang sangat lambat, volume air berkurang dan kondisi air keruh tidak seperti biasanya serta debu yang terus beterbangan mengakibatkan polusi udara
"Keadaan airnya sekarang menguning, air di sumur lama baru mengisap untuk kita pakai," ucap seorang warga setempat bernama Supi.
Sementara pengurus Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan, Muhaimin Arsinro yang ditemui pada lokasi demo menyampaikan pihaknya hadir mengawal aspirasi warga atas keresahan masyarakat Desa Bontosunggu terkait krisis air yang mulai dirasakan akibat dari dugaan tambang tersebut.
Para warga juga mendesak pemilik dugaan tambang itu untuk menunjukkan izin aktivitas yang dicurigai telah melakukan pengerukan dengan mengambil tanah di lokasi yang luasnya diperkirakan lebih dari satu hektar.
"Jika tujuannya untuk membangun pesantren, yang terlihat bukan bangunan terlihat tetapi ternyata bangunan tambang. Kalau pun memiliki izin tolong diperlihatkan," tambahnya.
Keresahan ini mulai nampak tatkala mobil truk terlihat keluar-masuk melakukan pengangkutan tanah dari dalam lokasi ke luar pada empat bulan terakhir.
"Kita meminta mana izin pembangunannya, karena kata masyarakat di sini, pengangkutan tanah terjadi sejak pukul 08.00 pagi sampai 10.00 malam, bahkan pada bulan Ramadhan kemarin hingga pukul 02.00 WITA," ungkapnya.
Sementara pemilik dan pembangun yang juga hadir di tempat tersebut, H Tarra mengklaim aktivitas yang berlangsung tidak lain ialah penggalian untuk kolam renang, sebagai salah satu pelengkap fasilitas pondok pesantren.
"Kalau mau liat izinnya, ke Polres saja. Saya sudah berapa lama bersabar seringkali dicemooh oleh warga sini," sebutnya.
Berita Terkait
Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 1:51 Wib
Menteri ESDM: Izin tambang PT Vale diperpanjang 20 tahun
Jumat, 22 Maret 2024 15:10 Wib
DLH Sulbar minta TBA tidak rusak ekosistem laut
Selasa, 5 Maret 2024 5:46 Wib
Dinas ESDM Sulsel dorong pengusaha tambang suplai kebutuhan material IKN
Jumat, 23 Februari 2024 13:37 Wib
Mahfud: Tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 10:47 Wib
70 orang tewas akibat terowongan tambang emas ambruk di Mali
Kamis, 25 Januari 2024 15:45 Wib
KSAD merespons pernyataan Mahfud sebut aparat "backing" tambang ilegal
Selasa, 23 Januari 2024 10:59 Wib
ESDM Sulbar perketat pengawasan pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju
Senin, 22 Januari 2024 20:28 Wib