Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membenarkan pihaknya menangkap artis Kris Hatta terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu.
Kendati demikian, Argo masih belum menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut.
"Nanti ya dijelaskan," ujar Argo yang juga menyebutkan saat ini, Kris masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan.
Saat itu, Kris disebut terlibat perseteruan dengan salah satu temannya. Melihat hal itu, Antony berniat untuk melerai, namun justru dipukul oleh Kris.
Berita Terkait
Aktor Donny Kesuma meninggal dunia Selasa malam di usia 55 tahun
Rabu, 20 Maret 2024 7:41 Wib
Promotor : Dua tantangan Indonesia dalam mengundang artis luar negeri
Selasa, 27 Februari 2024 6:32 Wib
Real Count Caleg Artis: Uya Kuya hingga Ahmad Dhani unggul perolehan suara
Sabtu, 17 Februari 2024 11:55 Wib
Polisi menangkap kekasih artis Tamara
Jumat, 9 Februari 2024 11:06 Wib
Polisi ekshumasi jenazah anak artis Tamara Tyasmara
Selasa, 6 Februari 2024 14:01 Wib
Polda Metro Jaya ambil alih penanganan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara
Senin, 5 Februari 2024 15:40 Wib
Propam Polri periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap artis Saipul Jamil
Selasa, 9 Januari 2024 13:13 Wib
Artis Ibra Azhari terbukti konsumsi narkotika jenis sabu
Jumat, 5 Januari 2024 15:38 Wib