Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan percepatan penyelenggaraan reformasi birokrasi dengan memenuhi parameter aplikasi yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pusat monitoring untuk pencegahan korupsi.
"Percepatan penyelenggaraan reformasi birokrasi merupakan suatu keharusan bagi penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien dalam pelayanan kepada masyarakat," kata dia, pada acara implementasi dan workshop Sistem Informasi Pemerintah Daerah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Simda-SAKIP) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten / kota se-Lampung, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menegaskan salah satu area reformasi birokrasi, adalah penguatan akuntabilitas sebagaimana dalam dokumen laporan kinerja (DLK), sebagai gambaran hasil evaluasi SAKIP pemerintah daerah se-Lampung yang sebagian besar masih belum maksimal.
Menurut dia, beberapa komponen yang belum maksimal terutama terkait komponen kinerja, meliputi
perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian kinerja.
Karena itu, segera melakukan
penyempurnaan, sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 dalam Rakyat Lampung Berjaya.
Gubernur juga menegaskan dengan penerapan e-government melalui e-budgeting diharapkan mampu menghindari adanya program siluman yang berpotensi terjadinya penyimpangan.
"Melalui Simda-SAKIP ini akan membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung dalam penyempurnaan penyusunannya yang lebih baik," kata Gubernur Arinal.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat Gatot Darmasto menyampaikan pelaksanaan workshop untuk mempercepat implementasi Simda perencanaan dan Simda-SAKIP, sehingga bisa membantu pemerintah daerah dalam memenuhi parameter Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Hal tersebut sesuai dengan yang diminta oleh Korsupgah KPK khususnya menindaklanjuti rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik," kata Gatot.
Gatot juga menyampaikan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif, diharapkan memiliki kemampuan untuk assurance activities, anti corruption activities, dan advisory activities.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Wiryono menyampaikan workshop Simda-SAKIP di lingkungan pemerintah daerah membahas gambaran umum akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan implementasi aplikasi Simda-SAKIP terintegrasi dengan perencanaan.
Kemudian Simda keuangan, implementasi Simda- SAKIP terintegrasi dengan Simda perencanaan dan Simda Keuangan.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Gempa magnitudo 5,4 guncang Tanggamus Lampung
Senin, 8 April 2024 8:27 Wib
BMKG mngingatkan potensi hujan lebat terjang sejumlah wilayah Indonesia
Kamis, 4 April 2024 10:01 Wib
BMKG : Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI berpotensi hujan lebat
Kamis, 7 Maret 2024 7:19 Wib
BMKG : Cuaca di sebagian besar Indonesia berpotensi berawan pada Selasa
Selasa, 27 Februari 2024 9:08 Wib
BMKG memperingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Tanah Air
Minggu, 18 Februari 2024 9:06 Wib
BMKG terbitkan status waspada dampak hujan lebat di sembilan provinsi Indonesia pada Minggu
Minggu, 18 Februari 2024 7:06 Wib