Palembang (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan dan Polres Empat Lawang menangkap empat warga Aceh dan Riau tersangka kurir sabu jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dengan barang bukti 16,1 kilogram sabu, 12 butir pil ekstasi, dan satu pucuk senjata api rakitan.
"Dalam kegiatan operasi pemberantasan narkoba pada 20 Agustus 2019, anggota Polda dan jajaran kembali mengamankan empat tersangka kurir narkoba di Kabupaten Empat Lawang dan Musi Rawas Utara," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang tersangka Adn (33) warga Aceh dengan barang bukti 16 kilogram dan 12 butir pil ekstasi.
Berdasarkan pengembangan dari tersangka, pihaknya mengungkap tersangka lainnya dan berhasil melakukan penangkapan tiga orang kurir narkoba lintas provinsi yakni Lut (38), Rus (47), dan An (40) warga Tembilahan, Riau dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu.
Keempat tersangka kurir narkoba tersebut dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berdasarkan keterangan para tersangka, narkoba tersebut rencananya dipasarkan di Kota Paembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya.
Wakapolda Sumsel mengatakan untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba lintas provinsi itu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif keempat tersangka.
"Operasi pemberantasan narkoba akan diintensifkan sehingga ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa dipersempit dan mencegah timbulnya korban baru," kata mantan Wakapolda Lampung itu.
Berita Terkait
Polresta Bulukumba memusnahkan barang bukti sabu dari 7 kasus
Jumat, 26 April 2024 16:57 Wib
Kejati menetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 13:47 Wib
Polres Sidrap terus berupaya berikan rasa aman kepada masyarakat
Rabu, 24 April 2024 19:28 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Saksi kasus SYL meminta perlindungan LPSK setelah BAP dirinya bocor
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
DJP Sulselbartra serahkan tersangka kasus smelter nikel ke kejaksaan
Rabu, 24 April 2024 13:14 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Wali Kota Makassar menyikapi dugaan penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib