Makassar (ANTARA) - Sebanyak 15 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar meminta kepada calon legislatif terpilih Rachmat Taqwa Qurais agar segera mundur sebelum pelantikan atau menunggu untuk dipecat dari partai.
"Rapat pengurus harian diperluas DPC PPP Makassar sudah digelar dan memutuskan untuk meminta kepada Rachmat Taqwa Qurais mundur atau dipecat dari partai," jelas Ketua DPC PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan hasil rapat pengurus yang dihadiri semua PAC se-Makassar memutuskan dua hal yakni mundur dengan segala kebesaran jiwa atau menunggu keputusan dari partai untuk pemecatan tersebut.
BBT pun memberikan waktu kepada Rachmat agar mau memundurkan diri sebagai kader PPP dalam jangka waktu yang telah ditetapkan yakni selama 24 jam.
"Yang pasti ada pertimbangan-pertimbangan, kalau dia mundur dengan sukarela seperti kompensasi dan itu terhormat daripada dipecat secara organisasi," katanya.
Busranuddin menyatakan surat pernyataan untuk mundur dari partai telah dibuatnya dan diserahkan kepada Rachmat Taqwa untuk segera ditandatangani.
Jika Rachmat menolak untuk tanda tangan, kata Busranuddin, maka pihaknya akan mengambil langkah tepat dengan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan sesuai dengan keputusan dari seluruh PAC.
Sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang baru terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April lalu, berinisial RTQ ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (20/8/19).
Pelaku yang diketahui kader dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, ditangkap di rumahnya oleh Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, di Jalan Barukang.
Kader tersebut, sudah sekitar enam bulan menggunakan sabu. Pelaku menjadi Target Operasi (TO). Barang bukti yang berhasil disita polisi sekitar dua saset sabu dan dua sintetis serta peralatan sabu.
Berita Terkait
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib