Makassar (ANTARA News) - Tim investigasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Gununlapg Sari Makassar.
Pemeriksaan yang dimulai Senin (29/3) di ruang kerja Kepala Lapas Kelas I Gunung Sari, Endang Sudirman terkait adanya dugaan mengenai keterlibatan beberapa pegawai yang melindungi dua tersangka kasus narkoba saat akan ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Sulselbar.
"Kita mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai dan jika terbukti ada yang melindungi peredaran narkoba itu berarti pegawai melakukan pelanggaran dan bisa diarahkan ke pidana," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hafiluddin.
Untuk sementara pemeriksaan dilakukan kepada dua pejabat Lapas yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Pad dan Kepala Tata Usaha, Vic.
Ia mengatakan, sejak ditangkapnya pegawai Kanwil Kemenkum HAM, Has dan istri Ka KPLP, Pad, yakni Yu berkembang opini jika di Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar kerap terjadi transaksi narkoba.
Namun, mantan Ka Lapas Cipinang itu menepis dugaan jika pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar melindungi dua tersangka narkoba.
Menurutnya, tindakan itu sebagai reaksi spontan dari sipir penjaga yang langsung menarik Has masuk ke dalam Lapas saat terjadi saling tarik menarik antara polisi dan sipir.
"Tidak ada yang sembunyikan tersangka yang ada hanyalah reaksi spontan ketika petugas jaga mendengar ada keributan yang ternyata melibatkan mantan pegawai yang pernah bertugas di Lapas, sehingga mereka langsung bereaksi," katanya.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (24/3) sore. Has yang ditarik masuk dalam Lapas sejak pukul 17.00 Wita baru bisa diamankan polisi pada pukul 23.00 Wita.
Menurutnya, telatnya Has dan Yu dikeluarkan dari Lapas karena kedua orang yang menjadi incaran itu masih menanti pengacara yang akan mendampingi keduanya saat akan diperiksa penyidik Ditnarkoba Polda Sulselbar.
Meskipun pemeriksaannya dilakukan sejak siang tadi, namun pihaknya masih belum bisa menarik kesimpulan dari pemeriksaan tersebut. (T.KR-MH/S016)

