Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan membagikan lima ambulans laut ke sejumlah daerah untuk membantu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Senin, mengatakan ambulans laut itu diberikan kepada masyarakat kepulauan di Kabupaten Pangkep (2 unit), Kepulauan Selayar, Luwu Timur dan Kabupaten Sinjai masing-masing satu unit.
"Jadi tahun ini kita rencanakan bagikan ke sejumlah daerah. Ini merupakan wujud perhatian kami untuk masyarakat kepulauan," katanya.
Selain pengadaan ambulans laut, Pemprov Sulsel juga tengah fokus membangun rumah sakit tipe D di Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep.
"Pulau Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep itu tempuh perjalanan memakan waktu kurang lebih 70-an jam. Artinya kebutuhan pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit begitu penting bagi masyarakat," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Dinkes Sulsel, Bachtiar Baso, mengatakan ambulans laut yang akan diberikan itu memiliki ukuran berbeda yakni besar dan kecil tergantung kebutuhan dari masyarakat.
"Dalam APBD pokok ditambahkan ambulans laut yang akan diperuntukkan wilayah kepulauan di Sulsel. Ambulans laut ada dua untuk Pangkep. Ambulans laut selanjutnya untuk Selayar, Sinjai, dan Luwu Timur,"sebut dia.
Berita Terkait
MIC Kemenkumham Sulsel sosialisasi pendaftaran merek bagi UMKM
Sabtu, 27 April 2024 5:24 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel laporkan kinerja positif ke Menkumham
Sabtu, 27 April 2024 0:27 Wib
Sejumlah Kepala Rutan di Sulsel ziarah ke makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 18:41 Wib
Pengusaha Malaysia akan berinvestasi Rp1 triliun di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 17:11 Wib
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib