Makassar (ANTARA) - PT Solid Gold Berjangka (“SGB”) mencetak rapor biru dengan pertumbuhan total volume transaksi sebesar 354.271 lot atau naik 38,32 persen pada kuartal III 2019 dibandingkan tahun lalu pada posisi yang sama sebesar 256.116 lot.
Hal itu dikemukakan Direktur Utama PT Solid Gold Berjangka Iriawan Widadi di Makasssr, Rabu.
Menurut dia, pencapaian tersebut didorong oleh pertumbuhan volume transaksi bilateral (SPA/Sistim Perdagangan Alternatif) sebesar 37,9 persen, menjadi 322.137 lot, sementara hasil volume transaksi multilateral (komoditi) melonjak naik 42,24 persen dari kuartal III tahun sebelumnya sebesar 22.952 lot.
Pertumbuhan positif ini, lanjut dia, tidak lepas dari kestabilan pasar dan harga komoditas terutama pada emas, kakao dan olein. Selain itu gejolak ekonomi global turut membawa sentimen positif, karena investor lebih mencari produk investasi yang bersifat 'safe haven' (aman) yaitu emas.
“Kami bangga dengan pencapaian sepanjang sembilan bulan pertama ini. Pasar industri berjangka terus berkembang dan memiliki potensi yang luas," katanya.
Dia mengatakan, semua itu tidak akan berarti apapun tanpa kekuatan tim yang solid dan fokus pada target. Hal itu dibuktikan dengan realisasi hingga akhir September 2019, total nasabah baru SGB tercatat mencapai 1.268 nasabah.
Kondisi ini mengalami peningkatan sebesar 90,10 persen dibandingkan kuartal III 2018 yang mencatat 667 nasabah baru. Catatan positif ini menunjukkan tingkat kepercayaan nasabah yang semakin kuat terhadap SGB serta dukungan yang besar dari seluruh karyawan dan para stakeholder.
Saat ini SGB tercatat sudah memiliki satu kantor pusat di Jakarta, dan tujuh kantor operasional tersebar di Jakarta, Semarang, Palembang, Lampung, Makassar, Manado dan Bali.
Ke depan, Perseroan berencana akan memperluas ekspansi ke beberapa kota besar lainnya untuk menjangkau nasabah secara lebih dekat.
Untuk meningkatkan layanan dan transparansi, SGB juga telah memfasilitasi sistem pelaporan transaksi perdagangan berjangka melalui Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa) yang disediakan oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Iriawan mengatakan, dengan adanya SITNa, setiap transaksi kontrak berjangka yang tercatat di bursa berjangka dapat dipantau oleh nasabah kapanpun dan di manapun. Ini menjadi wujud komitmen Perseroan dari sisi transparansi.