Mamuju (ANTARA) - Para nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat diwajibkan memiliki Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
"Kartu usaha kalautan dan perikanan yang juga menjadi pengganti kartu nelayan ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan mereka," kata Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten Majene Ichwanti, di Mamuju, Jumat.
"Kartu itu wajib dimiliki setiap nelayan dan pelaku usaha bidang perikanan," katanya.
Para pelaku usaha perikanan yang dimaksud, kata dia, seperti pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil ikan.
Ia berharap, para nelayan di daerah itu segera mengganti kartu nelayan yang dimiliki saat ini, termasuk para pelaku usaha perikanan yang harus ikut dalam pendataan untuk penerbitan Kusuka tersebut.
Hal tersebut, menurut dia, penting dilakukan, untuk mengidentifikasi para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan. Saat ini masih sedikit nelayan yang menggati kartunya menjadi Kusuka.
Untuk mengurus Kusuka, kata Ichwanti, hanya dibutuhkan foto copy KTP dan Kartu Keluarga kemudian mengisi lembaran formulir selanjutnya pihak DKP mengirim data ke pusat melalui sistem daring.
"Kami kirim datanya dengan sistem daring ke pusat. Data ini akan divalidasi, lalu Kementerian pula yang akan meneribitkan," ucap Ichwanti.
Ia juga menyebutkan, kelebihan Kusuka tersebut, salah satunya bisa digunakan untuk keperluan transaksi elektronik.
"KKP telah merancang kartu tersebut menjadi ATM sehingga jika para nelayan dan pelaku usaha menerima bantuan modal bisa mencairkan melalui kartu Kusuka. Saya harap informasi ini bisa disosialisasikan jika ada keluarga nya seorang nelayan atau bekerja dalam usaha perikanan," kata Ichwanti.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar kembangkan komoditi kelapa dalam di Majene
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Polres Majene Sulbar selidiki kasus 42 balita keracunan makanan tambahan
Rabu, 8 Mei 2024 22:21 Wib
Kemenkuham Sulbar bentuk desa sadar hukum di Majene
Rabu, 8 Mei 2024 18:39 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Polres Majene mengedukasi remaja pentingnya keselamatan berlalu lintas
Senin, 6 Mei 2024 20:05 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Presiden Jokowi meresmikan 147 infrastruktur rekonstruksi pascagempa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 9:46 Wib