Makassar (ANTARA News) - Sopir taksi Putra yang tergabung di Federasi Transportasi Angkutan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FTA SBSI) Taksi Putra mengadu ke DPRD Sulsel, Minggu.
Para sopir taksi itu menemui perwakilan Komisi B DPRD Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan kasus sengketa kepemilikan kendaraan sopir taksi putra.
Pengaduan para sopir itu disampaikan kepada legislator DPRD Sulsel, Mukhtar Tompo yang dianggap memiliki kapasitas untuk mewakili aspirasi masyarakat di daerah ini untuk menyelesaikan persoalan hak para sopir yang diduga telah disalahgunakan oleh pihak perusahaan.
Dalam pertemuan yang dihadiri pengurus FTA SBSI Taksi Putra dan pendamping LSM Komunitas Peduli Permasalahan Sosial (Kompleks) Makassar itu merumuskan kesepakatan untuk menindaklanjuti permasalahan ini untuk mempertemukan pihak manajemen PT Putra Transpor Nusantara dan perwakilan komunitas sopir Taksi Putra di Makassar.
"Jika data-data yang mereka sampaikan ini benar berarti pihak perusahaan telah melakukan manipulasi dan diskriminasi kepada para sopir," ungkap Mukhtar sembari menerima laporan tertulis dari perwakilan komunitas para sopir Taksi Putra.
Dia mengaku, dalam laporan ini pengemudi hanya meminta haknya diberikan setelah kewajiban mereka untuk membayar kredit kepemilikan kendaraan dianggap telah diselesaikan, di sisi lain pihak perusahaan tidak mampu membuktikan data-data valid, baik dari sisi sistem pembayaran maupun transparansi neraca keuangan perusahaan.
Legislator Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyayangkan komentar Mubha Kahar Muang selaku Direktur Utama perusahaan taksi itu di salah satu harian lokal daerah ini yang menyoroti aksi unjuk rasa mahasiswa akibat lemahnya pengelolaan manajemen kampus dinilai terlalu berlebihan.
"Seharusnya Mubha malu jika laporan para sopir ini benar adanya. Jika para sopir menuntut ketidakbenaran yang didapatkan dari perusahaan itu, berarti ini adalah preseden buruk bagi Ibu Mubha selaku pimpinan perusahaan. Perguruan tinggi diberikan solusi sementara internal manajemennya sendiri tidak beres," ucapnya.
Sekjen Komunitas Peduli Permasalahan Sosial (Kompleks) Makassar, Ruslan Rahman yang mendampingi serikat buruh taksi putra dalam pertemuan itu meminta perwakilan DPRD Sulsel bisa memfasilitasi para sopir memperoleh kembali hak-haknya.
"Kepastian mengenai bukti kepemilikan kendaraan taksi yang selama ini telah diselesaikan para sopir diharapkan bisa dipenuhi perusahaan," ungkapnya.
Dia menilai, pihak perusahaan selama ini tidak transparan dalam mengelola setoran harian para sopir ke perusahaan seperti beban pencucian kendaraan, kekurangan setoran hingga beban suku cadang perawatan kendaraan yang selama ini dibebankan kepada para sopir.
"Belum lagi jumlah beban hutang sopir terhadap perusahaan setiap mereka menerima rekapitulasi laporan keuangan dari manajemen," keluhnya.
Hal inilah, lanjutnya yang mereka desak bisa di fasilitasi dewan untuk mengawal permasalahan aturan kemitraan antara perusahaan taksi dengan para sopir taksi Putra. (T.KR-HK/F003)
Berita Terkait
Densus 88 sebut Bripda HS sudah jalani sidang etik dan sedang proses PTDH
Rabu, 8 Februari 2023 13:55 Wib
Pengamat: Tarif taksi daring harus perhatikan kemampuan masyarakat
Selasa, 15 November 2022 22:31 Wib
Pengemudi taksi daring minta Pemprov Sulsel kaji ulang kenaikan tarif
Selasa, 20 September 2022 22:01 Wib
Pemerintah sedang merumuskan skema bunga dan uang muka ringan Taksi Alsintan
Senin, 22 Agustus 2022 16:41 Wib
Indonesia uji coba taksi terbang EHang 216
Minggu, 31 Juli 2022 17:51 Wib
Transportasi helikopter berpotensi jadi pasar menjanjikan
Minggu, 17 April 2022 18:30 Wib
Bamsoet berharap taksi terbang jadi solusi kemacetan & bisnis kargo
Sabtu, 9 April 2022 23:01 Wib
Volocopter siap menyapa warga Singapura
Minggu, 20 Februari 2022 9:02 Wib