
Dana Pendidikan Gratis di Daerah Masih Rendah

Makassar (ANTARA News) - Dukungan dana program pendidikan gratis di Sulawesi Selatan pada tingkat kabupaten/kota masih rendah dan hanya menggantungkan dana dari APBD Sulsel.
"Dari hasil reses Komisi E DPRD Sulsel diketahui, dukungan dana pendidikan gratis di tingkat kabupaten/kota belum sepenuhnya direalisasikan," kata Devi Santy Irawati dari Komisi E DPRD Sulsel di Makassar, Sabtu.
Menurut dia, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, baru beberapa kabupaten/kota yang merealisasikan nota kesepahaman dengan Pemrov Sulsel pada 2008 tentang pembagian pendanaan program pendidikan gratis di daerah ini.
Sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani Gubernur Syahrul Yasin Limpo dan para bupati serta wali kota, pembagian pembiayaan pendidikan gratis itu 60 persen ditanggung kabupaten/kota dan 40 persen Pemprov Sulsel.
Sementara target program pendidikan gratis itu pada tahap pertama diperuntukkan untuk siswa SD dan SMP serta sekolah sederajat.
Namun setelah sekitar dua tahun program itu berjalan, lanjut Devy, masih dihitung jari kabupaten/kota yang melaksanakan sesuai yang tertulis dalam nota kesepahaman tersebut.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulsel H Patabai Pabokori sebelumnya mengatakan, program pendidikan gratis yang sudah berjalan baik dan mendapat dukungan pendanaan dari APBD kabupaten/kota baru Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Pangkep dan Sinjai.
"Anggaran untuk sektor pendidikan rata-rata sudah 20 persen dialokasi dari APBD kabupaten/kota bersangkutan. Ini sudah memenuhi ketentuan nasional dan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani bersama untuk program pendidikan gratis di Sulsel," katanya.
Hal tersebut diakui Sappara, salah seorang wali siswa yang mendaftarkan anaknya di sekolah negeri favorit di Kabupaten Maros, Sulsel.
Dia mengatakan, meskipun program pendidikan gratis sudah disosialisasikan Pemkab Maros, bahwa semua biaya pendidikan sudah digratiskan mulai dari pendaftaran siswa baru, SPP dan biaya semester, namun kenyataannya anaknya masih harus membayar uang pendaftaran siswa baru.
"Setelah dinyatakan lulus pun, masih ada biaya uang muka yang mencapai ratusan ribu rupiah," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya meminta agar pihak terkait mengefektifkan pengawasan di lapangan untuk mencegah adanya pungutan lagi, sekaligus agar sosialisasi program pendidikan gratis itu dapat sejalan.(T.S036/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
