Padang, (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkap peredaran ganja lintas provinsi dari Sumatra Utara dari tiga tersangka Harfan Maulana (32), Wandi April Naldi Nanda (29), serta Hari Honesta (29) dengan total 183 kilogram dari beberapa lokasi di daerah itu.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Jumat mengatakan petugas pertama kali menangkap Harfan Maulana pada Senin (16/12) yang membawa ganja seberat 78 kilogram dari daerah Penyabungan Sumatera Utara.
Menurut dia dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran bahkan pelaku ini menabrak petugas dan kabur ke ladang sawit milik masyarakat di Kabupaten Pasaman
Ia mengatakan petugas menemukan kendaraan tersangka jenis Toyota Agya BA 1436 OK itu ditinggal tersangka di kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman yang berhasil kabur dari kejaran petugas.
Ia mengatakan di mobil tersangka petugas menemukan 78 kilogram ganja. Petugas sempat menyisir ladang sawit bersama masyarakat tapi pelaku tidak ditemukan.
Kemudian pada Senin (16/12) pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka kabur ke Kota Padang dengan menggunakan bus.
"Kami lakukan penyelidikan dan di dapat bus yang digunakan tersangka," katanya.
Saat dilakukan penghadangan terhadap bus yang ditumpangi pelaku, dia kembali berhasil kabur.
Ia mengatakan tersangka melompat dari jendela dan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun kembali tak terelakkan.
Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha kabur dan akhirnya dia menyerah setelah kaki kirinya terkena tembakan.
"Pelaku dapat kami amankan dan mengakui 78 kilogram ganja merupakan miliknya," katanya.
Setelah itu, pihaknya melakukan interogasi kepada pelaku. Ia mengaku berhasil kabur dengan dua rekannya di kawasan Bonjol terdapat dua rekannya yang lain.
"Hingga kini, BNN Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.
Kemudian, BNNP Sumbar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja pada Rabu (18/12). Ada dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pasaman.
Menurut dia pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Wandi April Naldi Handa dan Hari Honesta. Petugas menemukan ganja seberat 105 kilogram dari tangan kedua pelaku.
Ia mengatakan hasil interogasi ratusan kilogram ganja ini akan diedarkan beberapa wilayah di Sumbar.
Kedua tersangka bukan satu jaringan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan masing-masing tersangka.
"Kami masih terus memburu hingga ke bandar besar para tersangka ini. Kami koordinasi dengan BNN provinsi lain untuk memburu pelaku lainnya," kata dia.
Berita Terkait
10 korban banjir dan tanah longsor di Pesisir Selatan Sumbar meninggal dunia
Sabtu, 9 Maret 2024 15:26 Wib
BMKG : Gempa brmagnitudo 5,3 guncang wilayah Kepulauan Mentawai
Senin, 8 Januari 2024 18:58 Wib
Gunung Marapi di Sumbar kembali erupsi mengeluarkan suara dentuman dan gemuruh
Minggu, 7 Januari 2024 9:38 Wib
JK tegaskan perempuan tidak boleh abaikan pendidikan
Sabtu, 4 November 2023 17:14 Wib
Erick Thohir optimistis dengan pilihan komposisi peman Timnas U17 Indonesia
Rabu, 1 November 2023 8:27 Wib
Kemendag menerbitkan aturan perketat perlindungan konsumen Indonesia
Selasa, 12 September 2023 17:27 Wib
Polda Sumbar temukan bom rakitan di Pariaman
Minggu, 2 Juli 2023 8:18 Wib
Optimisme kemajuan sektor pertanian setelah Pekan Nasional Petani dan Nelayan
Minggu, 18 Juni 2023 11:47 Wib