Jakarta (ANTARA) - Tim Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) mengejar pelaku penambangan ilegal di Gunung Halimun Salak yang disebut menyebabkan banjir bandang di Lebak, Banten.
“Penertiban operasi tambang ilegal dilakukan. Tim kami juga sedang mengejar pelaku khususnya yang mengancam sungai,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani di Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa.
Timnya akan mengidentifikasi penambang legal dan tidak legal. Penindakan hukum secara tegas dilakukan untuk persoalan tambang dan pengelolaan sampah yang menyebabkan bencana banjir dan banjir bandang.
“Perintah Menteri, penegakan hukum tegas terkait sampah, tambang ilegal dan tambang yang tidak sesuai dengan perundangan,” kata Rasio Ridho Sani menjelaskan perintah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Ia mengatakan untuk di kawasan Taman Nasional Halimun Salak persoalannya tambang ilegal yang akan diselesaikan KLHK. Sedangkan untuk BUMN tambang menjadi kewenangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengawasi reklamasinya.
“Kami tindak jika tidak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan izin yang dimilikinya. Penertiban di Gunung Halimun Salak itu untuk penertiban pertambangan ilegal yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Skalanya kali ini ternyata lebih besar, makanya akan kami lakukan lagi penegakan hukumnya,” ujar dia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dini Monardo saat mendatangi lokasi bencana banjir bandang bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (4/1), mengatakan bukan hanya intensitas curah hujan yang menyebabkan bencana bagi warga di sana, tetapi juga longsor dari lubang tambang.
Ia membahas galian bekas tambang milik Aneka Tambang yang tidak mengembalikan hutan ke fungsi awalnya yang ada di sana. Lalu ada pula lubang-lubang tambang emas yang masuk wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Banjir bandang menerjang Kabupaten Lebak, Rabu (1/1), terjadi lantaran aliran Sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak meluap. Ada enam kecamatan yang terdampak banjir yakni Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja, dan Cimarga.