Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat menemukan tiga jenis pelanggaran administrasi pembangunan proyek Water Front City (WFC) di Kabupaten Majene.
"Setelah dilakukan investigasi lapangan, klarifikasi terlapor, klarifikasi pihak terkait, pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan peraturan perundang-undangan hasilnya ada tiga jenis maladministrasi yang terjadi dalam proyek WFC," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait proyek pembangunan WFC di Kabupaten Majene.
"Tim Ombudsman Sulbar melakukan rapat koordinasi melibatkan lintas sektoral dan Wakil Bupati Majene, H. Lukman, untuk memberikan keterangan terkait proyek pembangunan WFC tersebut," katanya.
Lukman menjelaskan posisi Ombudsman dalam persoalan proyek tersebut hanya sebagai penengah memfasilitasi aduan masyarakat yang wajib untuk ditindaklanjuti sebagaimana kewenangan Ombudsman.
"Tidak ada niat Ombudsman mengganjal program WFC ini, akan tetapi ada aduan masyarakat wajib kami selesaikan apalagi sejumlah temuan dugaan maladministrasi ditemukan oleh tim Ombudsman," katanya.
Ia mengatakan, ombudsman selanjutnya akan membuat laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) terkait proyek itu.
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib