Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menyatakan satu pasien yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP).
"Di Sulbar masih negatif virus corona baru atau COVID-19, namun satu pasien yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar dinyatakan PDP, dan telah dirujuk ke rumah sakit Pare Pare Sulsel untuk mendapatkan perawatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsj Sulbar Muhammad Alif Satria di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, Dinkes Sulbar terus melakukan rekap data informasi dan koordinasi terkait virus corona.
Dinkes Sulbar menyatakan sebanyak 60 orang dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP), sementara 118 orang dinyatakan selesai dalam pemantauan.
Kepala Dinkes mengatakan, dari semua kabupaten yang ada di Provinsi Sulbar, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebelumnya mencapai 178 orang.
Ia berharap, agar masyarakat Sulbar tetap waspada, dan jangan panik dalam menghadapi virus corona.
Menurut dia, data tersebut diolah berdasarkan laporan dari enam kabupaten di Sulbar melalui Seksi Surveilans Dinkes Provinsi Sulbar.
Dia mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah di Sulbar adalah mempersiapkan dan menggeser anggaran yang ada untuk membeli alat swap dan sebagainya termasuk melatih orang menghadapi corona.
"Sampai saat ini beberapa petugas kesehatan sudah diberikan pelatihan dalam penanganan ODP," katanya.
Menurut dia, nantinya akan ditugaskan untuk kerja di lapangan, dan persiapannya sudah dilaksanakan sebelumnya.
Alif berharap, secepatnya ada pasokan alat dari Kementrian Kesehatan untuk dilakukan penanganan ODP terkait kasus corona ini.
Menurutnya, langkah yang dilakukan sekarang adalah mempersiapan dan menggeser anggaran yang ada untuk membeli alat swap dan sebagainya termasuk melatih orang.
"Sampai saat ini beberapa orang sudah kita latih dalam penanganan ODP, setelah itu kita bisa distribusi untuk kerja di lapangan. Kita sudah persiapkan jauh hari sebelumnya pelatihan tersebut,” jelas Alif.
Alif berharap, secepatnya ada pasokan alat dari Kemenkes RI dalam penanganan ODP.
Berita Terkait
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Pakar: Penanganan kebocoran data perlu transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat
Sabtu, 22 Juli 2023 16:03 Wib
Kemenkominfo siapkan regulasi digitalisasi yang memadai
Kamis, 11 Mei 2023 10:37 Wib
MK menolak dua uji materi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
Jumat, 14 April 2023 22:23 Wib
UU PDP mengatur sedikitnya empat pelanggaran yang bisa dipidana
Kamis, 27 Oktober 2022 15:26 Wib
Kemenkominfo mengkaji pembentukan lembaga pengawas data pribadi
Kamis, 27 Oktober 2022 14:54 Wib
Menkominfo : Lembaga perlindungan data pribadi ditetapkan Presiden
Kamis, 20 Oktober 2022 16:56 Wib
Pemerintah menyiapkan perpres dan aturan turunan dari UU PDP
Kamis, 20 Oktober 2022 14:42 Wib