Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menerima dan menyetujui pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra dari posisinya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung ketika dikonfirmasi, Jumat, membenarkan bahwa Andi Taufan Garuda telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Staf Khusus Presiden kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020,” kata Pramono.
Merespon hal itu, Pramono menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menerima dan menyetujui pengunduran diri Andi Taufan yang lahir pada 24 Januari 1987 itu.
“Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Sdr Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Pramono.
Presiden Jokowi, kata Pramono, juga menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri sesuai kompetensinya di bidang ekonomi terutama di level mikro.
“Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” katanya.
Surat pengunduran diri Andi Taufan tertanggal 24 April 2020 beredar secara luas sejak Jumat pagi (24/4) melalui grup-grup media sosial.
Langkah Andi Taufan menyusul rekannya, pendiri dan CEO Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara yang lebih dulu mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Sekjen Gerindra: Jokowi justru mendorong pertemuan Megawati-Prabowo
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
Jokowi tegaskan susunan kabinet mendatang hak prerogatif Presiden Terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 19:25 Wib
Presiden Joko Widodo pimpin rapat penanganan pengungsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 15:23 Wib
Basuki sebut Presiden Jokowi "down" saat gol timnas dianulir wasit
Selasa, 30 April 2024 6:34 Wib
Jokowi memperkenalkan Prabowo pada pemimpin baru Singapura
Senin, 29 April 2024 18:41 Wib
PM Singapura mengakui kepemimpinan Presiden Jokowi bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara
Senin, 29 April 2024 14:11 Wib
Presiden Jokowi: 29 perusahaan Singapura antusias berinvestasi di IKN
Senin, 29 April 2024 14:03 Wib
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:25 Wib