Sorong (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat Anthonius M Ayorbaba menyebutkan bahwa kericuhan narapidana di Lapas Sorong pada 22 April 2020 adalah karena masalah kurangnya transparansi pelayanan oleh petugas.
"Perintah Menteri Hukum dan HAM yang didukung oleh Bapak Gubernur, saya telah mengunjungi dan bertemu langsung dengan narapidana Lapas Sorong mendengar langsung aspirasi mereka," kata Kakanwil Anthonius M Ayorbaba yang dihubungi dari Sorong, Senin.
Dia mengatakan bahwa pernyataan atau aspirasi warga binaan Lapas Sorong yang meminta dibebaskan dalam situasi wabah Corona saat ini, akan dievaluasi di Kanwil Kemenkumham Papua Barat guna diteruskan kepada Menteri Hukum dan HAM.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan di Lapas Sorong tersebut adalah kurangnya transparansi pelayanan. Padahal Lapas Sorong telah disiapkan server sistem database pemasyarakatan, sehingga memudahkan pelayanan.
Dengan sistem database tersebut, narapidana tidak perlu lagi bertanya kepada petugas, tetapi dia sendiri bisa mengecek langsung kapan dia dibebaskan dan kapan dia menjalani program pembinaan lanjutan.
"Namun, hal tersebut tidak dijalankan dengan baik oleh petugas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sorong," ujar Kakanwil.
Karena itu, dia telah memberikan arahan kepada seluruh petugas dan Kepala Lapas Sorong, agar transparansi pelayanan tersebut harus dikedepankan.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 yang dibebaskan di tengah situasi wabah ini adalah narapidana habis masa hukumannya hingga Desember 2020.
"Kami telah memberikan pemahaman tersebut dengan baik kepada seluruh narapidana Lapas Sorong dan mereka memahami hal tersebut," ujar dia pula.
Berita Terkait
Pj Bupati Sinjai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada 146 WBP
Kamis, 11 April 2024 4:41 Wib
Kemenkumham Sulsel usulkan 5.748 WBP terima remisi Lebaran
Selasa, 9 April 2024 17:39 Wib
34 narapidana di Sulsel terima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024
Senin, 11 Maret 2024 21:23 Wib
Kemenkumham Sulsel berikan remisi Natal bagi 316 orang warga binaan
Senin, 25 Desember 2023 21:01 Wib
Sembilan narapidana Rutan Makassar dapat remisi khusus Natal 2023
Senin, 25 Desember 2023 21:00 Wib
Mantan Napiter ajak masyarakat jaga situasi Kamtibmas selama proses Pemilu 2024
Sabtu, 28 Oktober 2023 20:37 Wib
Kemenkumham Sulbar menggencarkan pemberantasan narkoba di lapas
Jumat, 13 Oktober 2023 18:48 Wib
Narapidana Rutan Jeneponto mengikuti pendidikan kesetaraan paket C
Jumat, 13 Oktober 2023 0:43 Wib