Watampone, Sulsel (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bone 2019 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (30/4/2020).
Selain LKPj bupati, dalam rapat paripurna tersebut Pemda bersama DPRD Bone menyepakati dua ranperda tentang Rencana Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ellung Mangenre Bone menjadi peraturan daerah (Perda).
Semua Fraksi DPRD Bone secara aklamasi menyepakati dua perda tersebut.
Bupati Bone Dr A Fahsar M Padajalangi bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan hadir langsung menandatangani dua ranperda tersebut menjadi perda.
"Selaku pimpinan pemerintah daerah, saya mengucapkan penghargaan yang tulus dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Bone atas segala kerja keras dan kesungguhannya," kata bupati.
Sementara peserta rapat paripurna lainnya bergabung melalui video konferensi via aplikasi Zoom yakni sejumlah anggota DPRD Bone, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Bone. (*/Adv)
Berita Terkait
Dewan Hakim MTQ Sulsel meninggal dunia saat menjadi imam shalat subuh
Minggu, 5 Mei 2024 12:35 Wib
BPPMDT Kemendes PDTT memberi pelatihan Desa Wisata di Bone
Jumat, 3 Mei 2024 22:15 Wib
PJ Gubernur Sulsel: Pisang cavendish di dua kabupaten Sulsel telah berbuah
Minggu, 28 April 2024 15:35 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Batu besar menimpa jalan di kawasan Karaengta picu kemacetan
Senin, 22 April 2024 0:52 Wib
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel hadiri prosesi Mattompang Arajang di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel laksanakan Program IB tingkatkan populasi ternak di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib