Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengungkap kronologi penangkapan terhadap selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial "H" terkait dugaan kasus prostitusi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Medan, Senin mengatakan bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu malam.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.
"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, ini dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Yordania menegaskan wilayah udaranya bukan medan tempur Iran-Israel
Sabtu, 20 April 2024 14:04 Wib
LKBN ANTARA mempererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 13:17 Wib
DKPP belum terima aduan pimpinan Ketua Bawaslu Medan
Rabu, 22 November 2023 18:27 Wib
PBB: Rumah sakit tidak boleh dijadikan medan pertempuran
Kamis, 16 November 2023 12:47 Wib
Sebagian ibu kota provinsi didominasi cuaca cerah berawan hari ini
Senin, 30 Oktober 2023 9:05 Wib
Cuaca cerah berawan diprakirakan selimuti langit kota-kota besar Indonesia
Kamis, 12 Oktober 2023 5:45 Wib
Jokowi dan Ketua Umum Hanura bertemu di Medan bahas isu politik
Senin, 21 Agustus 2023 11:19 Wib
Kodam I/BB : Mayor Dedi Hasibuan jalani pemeriksaan di Puspom TNI
Selasa, 8 Agustus 2023 14:46 Wib