
Gubernur Sulsel minta OJK ringankan kredit UMKM di Luwu Utara

Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pelaku perbankan di Sulawesi Selatan untuk memberikan penangguhan kredit para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak banjir di Luwu Utara (Lutra).
"Saya sudah membahas ini dengan OJK agar bisa diberikan keringanan kredit itu, melihat dampak banjir saat ini di Lutra sangat parah," katanya di Makassar, Rabu.
Oleh karena itu, Pemprov Sulsel siap memfasilitasi kemudahan kredit bagi para korban banjir bandang di Masamba, Lutra. Terutama bagi pengusaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki pinjaman di Bank.
“Mereka sudah kehilangan rumah dan tinggal di tenda pengungsian. Kami tentu sangat prihatin dan akan mengusahakan keringanan pembayaran kredit bagi korban banjir,” kata Nurdin Abdullah.
Ia meminta warga yang punya kredit melaporkannya ke Pemda Luwu Utara. Nantinya, pemda yang akan memfasilitasi pengajuan korban ke Pemprov Sulsel.
Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Moh Nurdin Subandi mengatakan pihaknya merespons positif langkah yang diambil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terhadap korban banjir bandang. Apalagi banyak debitur atau UMKM yang terdampak.
Hal tersebut menjadi perhatian OJK seperti halnya kebijakan terhadap debitur yang terdampak musibah di beberapa daerah. k
"Akan ada kemudahan namun kita tunggu saja dulu mekanismenya seperti apa,” katanya.
Sementara itu, Bank BRI siap memberikan keringanan pembayaran kredit kepada debitur terdampak bencana banjir bandang Lutra. Kebijakan tersebut berupa penundaan pembayaran terhadap debitur yang terdampak.
“Bisa restrukturisasi dengan menyesuaikan ‘Cashflow’ nasabah. Pengajuannya bisa langsung ke kantor BRI tempat nasabah ambil kredit,” tambah Kepala Kantor Wilayah Bank BRI Makassar, Presley Hutabarat seperti dikutip dari harian Sulsel.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
