
Pemkab Mamuju Terbitkan 2.347 SIUP

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dalam kurung waktu lima tahun terakhir telah mengeluarkan sebanyakan 2.347 buah Surat Ijin Usaha Perdagangan kepada pelaku usaha mikro yang ada di wilayah itu.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, M. Ramli Abdullah, di Mamuju, Sabtu, mengatakan, pemerintah kabupaten telah banyak membantu pelaku usaha untuk mendapatkan SIUP yang bila di rata-ratakan menunjukkan peningkatan setiap tahun berkisar 6,55 persen.
"Pengambilan SIUP dalam kurung waktu lima tahun terakhir mengalami peningkatan 32,47 persen yang setiap tahunnya tumbuh hingga 6,55 persen," kata dia.
Selain SIUP, kata dia, pembinaan pelayanan tanda daftar perusahaan (TDP) dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 juga sangat berkembang pesat yang hingga kini telah mencapai 2.428 TDP atau mengalami peningkatan sebesar 25,38 persen.
"Jika dirata-ratakan, maka pembinaan TDP ini mengalami peningkatan setiap tahunnya berkisar 5,1 persen," tutur Ramli.
Dikatakannya, peningkatan pengambilan SIUP dan TDP itu sebagai bukti bahwa jumlah pelaku usaha mikro di Mamuju semakin membaik setiap tahunnya.
Ia berharap, para pelaku usaha mikro yang ada di daerah ini khususnya bagi yang telah mendapatkan SIUP tersebut memudahkan mereka untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga perbankan yang ada di Mamuju.
Untuk mendorong peningkatan pelaku usaha kecil, maka peran serta lembaga perbankan sangat dibutuhkan untuk mampu mengayomi pelaku usaha untuk mendapatkan sentuhan modal usaha.
"Perbankan harus memudahkan untuk memberikan pinjaman kepada pelaku usaha mikro guna kelangsungan usaha itu sendiri," kata dia. (T.KR-ACO/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
