Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan meringkus dua pelaku pembobolan mobil yang sering beraksi di Jalan Laikang, Makassar dan beberapa tempat lainnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Minggu, mengatakan adanya laporan yang diterima anggota mengenai beberapa tindak pidana pencurian dan pemberatan ini langsung disikapi dan mengamankan pelakunya.
"Begitu ada aduan, langsung dilakukan penyelidikan dan anggota terlebih dahulu melakukan pemetaan lokasi kejadian dan modus dari para pelakunya hingga akhirnya berhasil mengamankan pelakunya," ujarnya.
Dua orang yang diamankan polisi yakni Syahrul (21) warga Jalan Laikang dan Chris (22) warga Sudiang Makassar. Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/882/VIII/2020/Polsek Tamalanrea tanggal 20 Agustus 2020.
Ia mengatakan kronologis kejadian diketahui pada Kamis, 20 Agustus 2020 sekitar Pukul 03.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jalan Laikang Kota Makassar.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Syahrul dan Chris. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya.
Kombes Pol Ibrahim menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa satu unit smartphone Samsung Galaxy A50 warna hitam yang merupakan milik korbannya, dan dua unit smartphone milik kedua pelaku.
Dia mengungkapkan, hasil interogasi terhadap pelaku bahwa mereka telah mengambil HP Samsung Galaxy A50 warna hitam di dalam mobil milik korban yang sedang parkir dan tidak terkunci di depan salah satu warung yang berada di daerah BTP Kota Makassar.
Selanjutnya aggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalanrea untuk penyerahan tersangka dan barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
Keluarga taruna tewas dianiaya akan menuntut pertanggungjawaban STIP Marunda
Sabtu, 4 Mei 2024 11:14 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Perumda Pasar dan Kejari Makassar lanjutkan kerja sama perdata dan TUN
Jumat, 3 Mei 2024 21:35 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib