Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melayani warga menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur Oksen Bija menyemprotkan cairan pembersih tangan atau handsanitizer kepada para petugas termasuk menyemprotkan cairan pembersih ke tempat pengambilan nomor antrean.
“Dengan menggunakan masker, kami berharap ini bisa menangkal penyebaran virus corona,” harap Oksen di Puncak Indah, Malili, Luwu Timur, Rabu (18/3/2020).
Oksen Bija mengatakan sebagai intansi pelayanan publik yang terus bersentuhan dengan masyarakat, penggunaan masker bagi petugas layanan administrasi ini memang penting dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran virus corona. (*/Adv)
Berita Terkait
Jusuf Kalla meninjau peleburan nikel di smelter Luwu
Selasa, 23 April 2024 11:02 Wib
Pj Bupati Luwu pantau harga bahan pokok di Pasar Sentral Belopa
Senin, 22 April 2024 1:18 Wib
Gakkum KLHK tetapkan pemodal sebagai tersangka pengrusakan cagar alam Faruhumpenai
Minggu, 21 April 2024 0:45 Wib
Ketua DPD II Lutra mendukung Airlangga kembali pimpin Golkar
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pemkab Luwu-Sulsel melanjutkan program pangan murah untuk tekan inflasi
Rabu, 17 April 2024 4:19 Wib
Bupati Luwu Timur apresiasi tim kebersihan yang bekerja saat libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 16:09 Wib
Pj Bupati Luwu pastikan pelayanan kembali normal usai libur Lebaran 1445 H
Selasa, 16 April 2024 15:37 Wib
Pj Sekda Sulsel sampaikan belasungkawa bencana longsor di Toraja dan Luwu
Selasa, 16 April 2024 12:23 Wib