Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melayani warga menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur Oksen Bija menyemprotkan cairan pembersih tangan atau handsanitizer kepada para petugas termasuk menyemprotkan cairan pembersih ke tempat pengambilan nomor antrean.
“Dengan menggunakan masker, kami berharap ini bisa menangkal penyebaran virus corona,” harap Oksen di Puncak Indah, Malili, Luwu Timur, Rabu (18/3/2020).
Oksen Bija mengatakan sebagai intansi pelayanan publik yang terus bersentuhan dengan masyarakat, penggunaan masker bagi petugas layanan administrasi ini memang penting dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran virus corona. (*/Adv)
Berita Terkait
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Luwu Timur raih penghargaan HAM Kemenkumhan enam kali beruntun
Rabu, 27 Maret 2024 1:55 Wib
Kepala Desa Karutan Luwu divonis melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel resmikan ruang layanan terpadu Rutan Masamba
Jumat, 22 Maret 2024 13:22 Wib
Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Luwu Utara bahas program layanan hukum
Kamis, 21 Maret 2024 20:58 Wib
Tim POM Luwu Timur temukan sejumlah produk kedaluwarsa di pasar tradisional dan ritel
Rabu, 20 Maret 2024 16:50 Wib
Pj Bupati ajak masyarakat menyukseskan Program Pemkab Luwu
Rabu, 20 Maret 2024 16:49 Wib