Makassar (ANTARA) - Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TTPOM) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, perkuat pengawasan produk kadaluarsa selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Koordinator Tim Terpadu Andi Polejiwa Matandung dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan pengawasan ini tidak hanya fokus pengawasan saja.
“Seperti pengawasan sebelumnya, pemerintah terus melakukan kegiatan ini. Tujuannya tidak hanya memastikan keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi produk yang beredar tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang untuk tetap taat pada aturan,” ujar Andi Polejiwa setelah melakukan pengawasan di Pasar Kalaena Kiri, Lutim.
Adapun yang ikut serta dalam pengawasan yakni BPOM Palopo, Dinkes Lutim, Disperindagkop-UMKM, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, DPMPTSP, dan Satpol PP.
Koordinator Tim Pemeriksaan Suciati mengatakan saat melakukan penyusuran di titik lokus, masih ada ditemukan beberapa pedagang di pasar dan di retail yang menjual produk makanan kadaluarsa.
“Di Pasar Kalaena dan sekitarnya, masih ditemukan beberapa pedagang yang masih menjual produk makanan yang tidak layak konsumsi (expired),” ujar Suci.
Tindakan yang dilakukan yakni membantu melakukan pencatatan dan pemindahan barang yang akan dikembalikan para pedagang dan sudah tidak layak konsumsi oleh para pembeli nantinya.
"Kami juga mengecek ijin edar dari produk kosmetik dan obat yang beredar,” ujarnya.
Suci juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang rutin melakukan pengawasan ini.
“Kami dari BPOM Palopo salut atas kepedulian pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap masyarakatnya yang rutin tiap tahunnya melakukan pengawasan ini,” cakapnya.*