Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Keluarga Besar Putra Putri (Sekjen KBPP) Polri Paul Alexander Oroh membantah tudingan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane soal KBPP terseret politik praktis.
"Neta S Pane sebagai Ketua Presidium IPW membuat statemen sepihak dan diduga sudah mengarah ke provokator, tanpa ada kajian terlebih dahulu," ujar Paul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Diberitakan, Neta mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa ada upaya untuk menyeret KBPP Polri ke dalam ranah politik praktis serta dugaan telah terjadi gerakan politik uang demi menggalang dukungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Neta berkaitan adanya informasi bahwa terdapat politisi DPR yang mengumpulkan sejumlah pengurus KBPP Polri dari sejumlah daerah ke Jakarta.
Kegiatan itu dilakukan diduga terkait penggalangan dukungan oleh salah satu calon ketua umum menjelang Musyawarah Nasional (Munas) KBPP Polri yang akan digelar dalam waktu dekat.
Paul menilai komentar Neta tersebut cenderung hoaks dan dapat menimbulkan kegaduhan di dalam internal tubuh KBPP Polri. "Tidak layak berpendapat adanya politik uang dalam KBPP Polri menjelang munas," ucap dia.
Lebih lanjut, Paul mencurigai bahwa terdapat seorang pengurus KBPP Polri yang sengaja menyebarkan informasi itu karena tidak senang dengan adanya pertemuan tersebut.
"Kami akan menempuh jalur hukum dan menginvestigasi sumber berita hoaks tersebut dan akan menggunakan hak jawab kepada pembuat berita," ujar Paul.
Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Polisi Indonesia (Maspolin) Stanley S Sumampouw menilai pernyataan Neta terlalu dangkal dan terkesan terlalu jauh mencampuri urusan internal organisasi KBPP Polri.
Dia menduga bahwa pernyataan Neta didasari informasi yang tidak utuh dari wartawan yang mewancarainya.
"Saya menduga, Neta berbicara demikian karena dia tidak tahu persis adanya pertemuan yang disebutkan. Neta hanya mendapat informasi sepenggal, jadi komentarnya dangkal dan tendensius," kata Stanley.
Menurut dia, KBPP Polri memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang menjadi patokan jalannya roda organisasi termasuk soal pergantian kepemimpinan.
"Siapapun berhak menjadi anggota dan mencalonkan diri sebagai ketua KBPP Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, asalkan dia anak dari purnawirawan Polri," kata dia.
Jika benar ada seorang anggota DPR RI yang berniat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KBPP Polri, menurut Stanley, hal tersebut sah-sah saja, selama dia memenuhi syarat.
"Adanya kader partai atau pengurus partai bahkan pejabat sekalipun yang mencalonkan diri sebagai ketua umum, tidak lantas disebut telah terjadi politisasi atau menyeret KBPP Polri ke dalam politik praktis," ucap dia.
Berita Terkait
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Kementan menggandeng Polri tingkatkan ketahanan pangan
Kamis, 25 April 2024 14:27 Wib
Polri mengerahkan 10 anjing pelacak amankan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 10:53 Wib
Babak baru upaya negara Indonesia melawan OPM
Sabtu, 20 April 2024 17:27 Wib
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Densus 88 Polri tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:11 Wib
Polri berkomitmen mengawal proses Pemilu 2024 hingga tuntas
Jumat, 19 April 2024 12:02 Wib
Densus 88 Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:38 Wib