Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan seharusnya Mahkamah Agung (MA) dapat memberikan argumen mengenai terpidana perkara korupsi yang dikurangi hukumannya.
Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan dengan tetap menghargai independensi kekuasaan kehakiman, seharusnya MA dapat memberi argumen sekaligus jawaban di dalam putusan-putusannya, khususnya putusan Peninjauan Kembali (PK).
"Yaitu, 'legal reasoning' pengurangan hukuman-hukuman dalam perkara-perkara a quo agar tidak menimbulkan kecurigaan publik tergerusnya rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi," kata Nawawi.
Ia mengatakan para koruptor yang dikurangi hukumannya itu marak terjadi setelah MA ditinggal sosok Artidjo Alkostar yang telah purnatugas sebagai hakim agung pada 2018 lalu.
"Terlebih putusan-putusan PK yg mengurangi hukuman ini marak setelah Gedung MA ditinggal sosok Artijo Alkostar. Jangan sampai memunculkan anekdot hukum bukan soal hukumnya tetapi siapa hakimnya," ucap Nawawi.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyatakan ketiadaan sosok Artidjo Alkostar di MA sebagai salah satu peluang besar para koruptor menerima berbagai pengurangan hukuman.
"Saat ini, tak dapat dipungkiri sosok seperti Artidjo Alkostar tidak lagi tampak di MA. Maka dari itu, para koruptor memanfaatkan ketiadaan Artidjo itu sebagai salah satu peluang besar untuk dapat menerima berbagai pengurangan hukuman di MA," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/8).
Diketahui, KPK telah membeberkan daftar 20 koruptor yang menerima pengurangan hukuman dari MA melalui putusan PK sepanjang 2019-2020.
KPK pun menyatakan pengurangan masa hukuman para terpidana korupsi berdasarkan putusan PK yang diputuskan oleh MA dapat memperparah korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
KPK: Muncul fenomena pejabat "flexing" berujung pengungkapan korupsi pada 2023
Selasa, 12 Desember 2023 12:38 Wib
KPK segera meluruskan simpang siur status MS dalam perkara DJKA Kemenhub
Rabu, 29 November 2023 14:24 Wib
Nawawi : Firli Bahuri untuk sementara tak perlu berkantor di KPK
Selasa, 28 November 2023 10:27 Wib
KPK masih mempertimbangkan soal bantuan hukum untuk Firli Bahuri
Selasa, 28 November 2023 10:22 Wib
Nawawi sebut kasus Harun Masiku menjadi salah satu prioritas KPK
Senin, 27 November 2023 13:08 Wib
Presiden Jokowi saksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK sementara Nawawi
Senin, 27 November 2023 12:05 Wib
Presiden Jokowi akan saksikan sumpah jabatan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango
Minggu, 26 November 2023 20:48 Wib
Presiden Jokowi berharap KPK berjalan baik dengan penetapan Nawawi Pomolango
Sabtu, 25 November 2023 21:23 Wib