Jakarta (ANTARA) - Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia ke-10 melalui sidang Komisi Fatwa MUI membahas empat fatwa keagamaan terkait dengan haji.
Pimpinan Sidang Komisi C Munas X MUI 2020 K.H. Sholahuddin Al Aiyu di sela agenda Munas MUI di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, mengatakan hasil pembahasan fatwa tersebut agar dapat menjadi panduan umat Islam dalam menjalankan ibadah haji, terlebih di tengah pandemi COVID-19.
Ia mengatakan empat fatwa itu, di antaranya fatwa masker bagi yang sedang ihram, pendaftaran haji saat usia dini, pembayaran setoran awal haji dengan utang dan pembiayaan, serta fatwa penundaan pendaftaran haji bagi yang sudah mampu.
“Ada empat fatwa sekaligus yang terkait dengan haji,” kata Aiyub.
Sebanyak empat fatwa itu, kata dia, merupakan istifta’ atau pertanyaan yang diajukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Kesehatan.
Tata cara manasik haji di tengah kondisi COVID-19, kata dia, menimbulkan pertanyaan seperti ketika melangsungkan amalan berhaji akan terjadi kerumunan.
Dia mengatakan terdapat kebutuhan penerapan protokol kesehatan saat berhaji. Padahal secara syariat ada larangan menutup wajah ketika berhaji dan dalam keadaan ihram.
"Begitu juga untuk perempuan, dia itu syaratnya harus membuka penutup mukanya dalam konteks pandemi seperti ini, dalam hal pelaksanaan aturan terkait manasik," kata dia.
Berita Terkait
BNPB siap membangun rumah warga terdampak bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:13 Wib
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
BNPB: Banjir di Kabupaten Soppeng dan Enrekang telah surut
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
BNPB : 2.957 warga Soppeng terdampak bencana banjir di Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 15:55 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Sekda Bulukumba : Kemajuan pendidikan terus meningkat hingga ke pelosok
Kamis, 2 Mei 2024 16:04 Wib
BPS : inflasi Sulsel per April 2024 lebih rendah dari nasional
Kamis, 2 Mei 2024 15:59 Wib