Mamuju (ANTARA) - KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta kepada peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju menurunkan alat peraga kampanye (APK).
"Tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 memasuki masa tenang setelah masa kampanye berakhir pada hari ini (5/12) sehingga APK paslon harus diturunkan," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju Hasdaris di Mamuju, Sabtu.
Sebelumnya, kata dia, paslon telah diminta dengan sukarela agar menurunkan APK yang selama ini untuk berkampanye.
"Sebaiknya APK diturunkan sendiri sebelum KPU, Bawaslu, dan Satpol PP bersama pihak kepolisian dan TNI yang menurunkannya," katanya.
Menyinggung soal gambar branding yang menempel di kendaraan pendukung paslon, dia juga meminta paslon untuk membersihkan sendiri sebelum aparat menertibkannya.
"Pada masa tenang ini sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye," katanya menegaskan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi untuk segera melakukan patroli terkait dengan penurunan dan pembersihan APK paslon terpasang di wilayah Kabupaten Mamuju.
Berita Terkait
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Presiden Jokowi tinjau fasilitas pendidikan di SMK 1 Rangas yang terdampak gempa Mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Kunjungan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib