Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah menilai sedimentasi hasil galian tambang di sepanjang sungai menjadi ancaman bagi Cekdam Bili-bili di Kabupaten Gowa.
Nurdin Abdullah mengatakan itu setelah melakukan peninjauan dari udara menggunakan helikopter milik BNPB, Senin.
"Sedimentasi menuju ke Cekdam, kita berharap sebenarnya penambangan sudah harus dikendalikan. Kalau tidak, jangankan 100 tahun, 50 tahun saja belum tentu Cekdam Bili-bili ini bisa berfungsi normal," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, harus ada kesepahaman, langkah bersama untuk menyelamatkan Cekdam Bili-bili.
Menurut Nurdin, saat ini selain Cekdam Bili-bili, Cekdam Jenelata juga menjadi ancaman baru bagi masyarakat di beberapa daerah termasuk Makassar.
Olehnya itu, menurut mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, sangat diharapkan pembangunan cekdam ini harus segera rampung.
Ia juga berharap ada kajian secara komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah kota, provinsi, pusat dan pihak terkait lainnya, agar bisa menyelesaikan persoalan banjir di beberapa daerah, termasuk Makassar.
"Karena terus terang ancaman baru kita ini adalah Jenelata. Makanya kita berharap Jenelata bisa lebih cepat lagi dibangun, supaya betul-betul Makassar ini bisa terproteksi dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
Bekas galian tambang marmer
Minggu, 10 September 2023 20:06 Wib
Gubernur Sulsel : Rekonstruksi Jalan Yasin Limpo di Gowa masuki tahap galian
Senin, 15 Mei 2023 22:32 Wib
Danny Pomanto tepis isu banjir Makassar diakibatkan oleh reklamasi dan galian
Selasa, 14 Februari 2023 22:58 Wib
Empat penambang emas tradisional tewas dalam lubang galian di Lebong Bengkulu
Kamis, 8 September 2022 13:19 Wib
Lima orang penambang emas di Bombana meninggal tertimbun di lubang galian
Rabu, 24 November 2021 16:10 Wib
Warga tiga dusun di Gowa adukan tambang galian ilegal
Rabu, 28 Juli 2021 16:10 Wib
Ketua DPD RI minta Pemkab Barru hentikan sementara aktivitas tambang yang diprotes warga
Senin, 28 Juni 2021 17:19 Wib
DPRD Sulsel kembali soroti maraknya tambang galian C ilegal
Rabu, 7 April 2021 13:38 Wib