Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan pelayanan perizinan akan melakukan kerja sama dengan Indonesia Nederland Association (INA) Belanda.
"Dalam kerja sama itu, INA membantu mengevaluasi dan memperbaiki kinerja pelayanan perizinan di Makassar, sehingga ditemukan pola pelayanan yang optimal ke masyarakat," ujar Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Makassar Nielma di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, kerja sama ini akan diawali dengan penandantanganan nota kesepahaman (MoU) antara INA dan Pemkot Makassar Rabu (19/1) yang memuat tenag bantuan teknis INA selam dua bulan pada Dinas Perizinan setempat.
Bantuan tersebut seperti pelatihan dan memuat regulasi mekanisme pelayanan. Targetnya, kata Nielma, setelah kerja sama ini aparat dan kantor pelayanan perizinan akan memberikan pelayanan dengan cepat dan murah.
Selain peningkatan kapasitas pemkot juga akan dibantu mengevaluasi peraturan Wali Kota Makassar nomor 14 Tahun 2005 tentang Mekanisme Pelayanan Perizinan.
Perwali ini belum pernah direvisi sejak diterbitkan, sehingga dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelayanan.
Dengan keterlibatan INA, diharapkan Perwali ini akan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Diharapkan predikat pelayanan terburuk yang ditetapkan KPK dan Transparancy International dapat berubah menjadi baik di tahun ini," harapnya.
Sebelumnya, KPK menilai Kantor Pelayanan Perizinan salah satu kantor pelayanan publik yang belum menggunakan SOP dan menilia ada aparat yang tidak konsisten dalam menerapkannya sehingga dianggap tidak transparan dalam memberikan pelayanan. (T.KR-MH/S016)
Berita Terkait
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
Danlantamal VI Makassar ke Kepulauan Selayar terkait rencana pembangunan Lanal
Sabtu, 18 Mei 2024 6:16 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib
Kemenko Polhukam mengapresiasi penerapan layanan RJ Pemkot Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkot Makassar resmikan Perwali penerapan keadilan restoratif
Kamis, 16 Mei 2024 21:16 Wib
KPK menggeledah rumah adik SYL di Kota Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 20:10 Wib