Beijing (ANTARA) - Mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomin, telah dieksekusi mati pada Jumat (28/1).
Eksekusi ini menunjukkan kebijakan China memberikan hukuman berat terhadap koruptor, demikian pernyataan hakim dikutip media setempat, Sabtu.
Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, mantan bos perusahaan yang mengelola aset keuangan negara itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan bigami dalam sidang putusan pada 5 Januari.
Bigami adalah menikahi perempuan berumah tangga yang sedang menjalani proses perceraian sehingga status perceraiannya belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Pengadilan tingkat banding di Tianjin telah melakukan eksekusi terhadap pria berusia 59 tahun itu setelah menolak permohonan banding.
Mahkamah Agung Rakyat China juga telah meninjau putusan tersebut dengan menyatakan bahwa Lai sebagai seorang pejabat negara telah menyelewengkan tugas dan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga menerima atau meminta uang dan aset senilai hampir 1,79 miliar yuan (Rp3,9 triliun), demikian Mahkamah Agung.
Selain itu, Lai juga dituduh menggelapkan dana publik senilai lebih dari 25,1 juta yuan (Rp54,7 miliar).
Lai yang sudah beristri dan memiliki anak itu juga dituduh tinggal serumah dengan perempuan lain.
"Nilai korupsinya terbesar sejak Republik Rakyat China didirikan pada 1949," kata seorang hakim.
Dia menumpuk harta secara ilegal itu sejak 2008 hingga 2018 yang tercatat dalam 22 kasus berbeda mulai dari pengumpulan dana, kontrak proyek, hingga promosi dan mutasi.
Perbuatan-perbuatan tersebut yang mendasari eksekusi Lai pada Jumat sebagaimana penjelasan majelis hakim.
Sebelum menghadap regu eksekutor, Lai diizinkan bertemu kerabat dekatnya untuk yang terakhir kalinya.
Lai yang lahir di Provinsi Jiangxi itu pernah menduduki beberapa posisi, di antaranya di People's Bank of China (bank sentral), Wakil Direktur Komisi Regulasi Perbankan China, dan delegasi Kongres Rakyat Nasional (NPC) sebagai lembaga legislatif tertinggi di China.
Pada 17 April 2018 Lai dipecat dari Partai Komunis China (CPC) saat kasus tersebut masuk dalam penyidikan.
Berita Terkait
KPK ingatkan pejabat Sulbar tidak berperilaku hidup mewah
Rabu, 9 Oktober 2024 1:19 Wib
Petugas bawa koper terkait OTT KPK di Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 11:34 Wib
KPK memanggil mantan pejabat Kemenkes soal korupsi APD
Kamis, 3 Oktober 2024 15:13 Wib
Bawaslu Luwu menelusuri dugaan pelanggaran pejabat di Pilkada 2024
Rabu, 2 Oktober 2024 10:01 Wib
Pejabat BPKHTL temui Pj Bupati Sinjai bahas penataan kawasan hutan
Sabtu, 28 September 2024 0:55 Wib
KPK memanggil dua pejabat PGN terkait dugaan korupsi jual beli gas
Jumat, 20 September 2024 15:38 Wib
Presiden Jokowi meminta maaf kepada pejabat TNI dan Polri seluruh Indonesia
Kamis, 12 September 2024 16:18 Wib
KPK memanggil sejumlah pejabat Kementan terkait dugaan korupsi pengadaan xray
Selasa, 10 September 2024 17:15 Wib