Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan pembangunan infrastruktur tidak hanya berhubungan dengan pembangunan secara fisik melainkan juga membangun daya saing serta memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Membangun infrastruktur tidak melulu fisik, tidak. Tapi kita membangun sebuah kompetisi, membangun sebuah competitiveness, daya saing dengan negara-negara lain," ujar Presiden dalam sambutan dan arahan pada peresmian Terminal Bandar Udara Kuabang, Halmahera Utara, Maluku Utara, Rabu, sebagaimana disaksikan dalam tayangan langsung virtual dari Jakarta,
Presiden menekankan pembangunan infrastruktur penting untuk membangun daya saing agar Indonesia bisa berkompetisi dengan negara-negara lain.
Selain itu, kata Presiden, pembangunan infrastruktur, salah satunya Terminal Bandar Udara Kuabang juga merupakan wujud dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Banyak yang saya dengar, 'pak jalannya yang dibangun jangan hanya yang di Jawa saja. Aiport-nya, bandar udaranya yang dibangun yang di Jawa dan Sumatera saja. Kami di bagian timur juga memiliki hak yang sama untuk memiliki aiport dan jalan yang baik'," ujar Presiden.
Presiden menekankan permintaan tersebut adalah permintaan yang benar. Oleh karena itu, kata Presiden, pembangunan Terminal Bandar Udara Kuabang juga untuk sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berita Terkait
Sekjen Gerindra: Jokowi justru mendorong pertemuan Megawati-Prabowo
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
Jokowi tegaskan susunan kabinet mendatang hak prerogatif Presiden Terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 19:25 Wib
Presiden Joko Widodo pimpin rapat penanganan pengungsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 15:23 Wib
Basuki sebut Presiden Jokowi "down" saat gol timnas dianulir wasit
Selasa, 30 April 2024 6:34 Wib
Jokowi memperkenalkan Prabowo pada pemimpin baru Singapura
Senin, 29 April 2024 18:41 Wib
PM Singapura mengakui kepemimpinan Presiden Jokowi bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara
Senin, 29 April 2024 14:11 Wib
Presiden Jokowi: 29 perusahaan Singapura antusias berinvestasi di IKN
Senin, 29 April 2024 14:03 Wib
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:25 Wib