Makassar (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) selaku regulator keuangan bersama Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) mendorong kegiatan ekonomi syariah yang dimotori kalangan pesantren.
Hal itu dikemukakan Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan Endang Kurnia Saputra pada acara Pengukuhan dan Pendirian Koperasi Sekunder Hebitren Wilayah Sulawesi Papua di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan untuk mencapai target di lapangan maka dibutuhkan fasilitator dalam dalam mendukung program ekonomi Hebitren ini.
Dalam hal ini, lanjut dia, BI bukan hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga siap menjadi pejuang utama dalam berdirinya Hebitren, khususnya dalam kegiatan ekonomi syariah.
Selain menjadi fasilitator dan pejuang utama, Endang mengimbuhkan untuk mewujudkan wilayah ekonomi syariah diperlukan dorongan yang lebih dalam menyelenggarakan program.
Berkaitan dengan hal tersebut, BI terus memotivasi untuk membangkitkan pondok-pondok pesantren di wilayah ekonomi syariah.
Menurut dia, dalam menumbuhkan ekonomi syariah pondok pesantren, setidaknya terdapat tiga peranan BI, yakni membentuk kelembagaan misalnya koperasi, memperkuat akses pasar, dan mengupayakan pesantren mulai menjajaki berbagai usaha.
Dengan penjajakan berbagai usaha tersebut, maka perluasan akses pasar pun harus diperkuat, sehingga kelembagaan yang ada juga akan semakin kuat ke depan.
Berita Terkait
PHRI minta Pemprov Sulsel fasilitasi sertifikasi halal untuk restoran
Sabtu, 27 April 2024 23:54 Wib
Bawaslu Sulsel berharap KPU profesional dalam perekrutan PPK dan PPS
Sabtu, 27 April 2024 23:51 Wib
Kadis KP: Manfaatkan informasi BMKG tingkatkan produksi perikanan
Sabtu, 27 April 2024 21:34 Wib
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib
AHY: Program BPN solusi ungkap kejahatan mafia tanah
Sabtu, 27 April 2024 21:15 Wib
Menteri ATR/BPN menyerahkan 50 sertipikat hasil PTSL di Gowa
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib
AHY mengajak rakyat melawan mafia tanah dengan miliki sertifikat
Sabtu, 27 April 2024 19:56 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel ajak renungkan makna pemasyarakatan
Sabtu, 27 April 2024 19:49 Wib