Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Sulsel (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
"Empat orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NA (Nurdin Abdullah/Gubernur Sulsel nonaktif)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta.
Mereka yang dipanggil, yaitu dua karyawan swasta masing-masing Muhammad Fahmi dan Raymond Ferdinand Halim serta dua orang dari pihak swasta Virna Ria Zalda dan Abd Rahman.
Keempatnya dipanggil untuk terus mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurdin.
Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).
Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudan-nya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.
Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
KPK periksa Nurdin Halid soal pengurusan perkara oleh Hakim Agung Gazalba Saleh
Rabu, 13 Desember 2023 19:44 Wib
KPK panggil Nurdin Halid sebagai saksi terkait perkara Gazalba Saleh
Selasa, 12 Desember 2023 14:38 Wib
IKA UNM undang tiga Capres adu gagasan di Makassar
Sabtu, 18 November 2023 10:47 Wib
ACC Sulawesi sikapi pembebasan bersyarat Nurdin Abdullah
Minggu, 20 Agustus 2023 0:45 Wib
Polresta Mamuju melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya
Senin, 20 Maret 2023 19:37 Wib
KPK melelang barang rampasan milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah
Kamis, 20 Oktober 2022 15:53 Wib
Pemeriksaan tersangka Yohanes Binur
Kamis, 1 September 2022 15:38 Wib
APG XI 2022 - Petenis kursi roda Indonesia Nurdin dikalahkan Pol Janteam dari Thailand
Minggu, 31 Juli 2022 15:01 Wib