Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menjamin hak masyarakat dalam beribadah sesuai kepercayaan masing-masing di masa pandemi COVID-19.
"Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin hak masyarakat dalam beribadah sesuai kepercayaan masing-masing dengan turut menjaga keamanan terhadap potensi penularan COVID-19," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan berkaitan dengan ibadah umat Muslim selama bulan suci Ramadhan, saat ini pedoman teknis hingga fatwa beribadah masih dalam tahap pembahasan.
Wiku mengatakan ketentuannya akan segera disampaikan kepada publik jika sudah selesai.
Lebih jauh, dia mengutarakan pada tahun ini pemerintah resmi menerapkan larangan mudik, terutama libur Ramadhan dan Idul Fitri.
Sosialisasi dilakukan sejak jauh hari agar masyarakat dan instansi terkait siap menjalankan. "Sosialisasi akan terus dilakukan dengan mengedepankan transparansi informasi," katanya.
Berita Terkait
Satgas : Kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 4.442 orang
Minggu, 14 Agustus 2022 19:39 Wib
Jubir COVID-19: Cakupan vaksinasi booster lansia nasional baru 27,2 persen
Rabu, 27 April 2022 23:06 Wib
Kemenkes: 21,4 juta warga Indonesia telah mendapat vaksin COVID-19 dosis ketiga
Selasa, 29 Maret 2022 20:05 Wib
Satgas COVID-19: Masjid dan mushala harus memiliki petugas Prokes 3M
Senin, 28 Maret 2022 18:36 Wib
Jubir Pemerintah : Capaian vaksinasi dosis kedua di 21 provinsi masih di bawah 30 persen
Kamis, 28 Oktober 2021 20:02 Wib
Bersiap sambut gelombang ketiga pandemi COVID-19
Kamis, 23 September 2021 12:15 Wib
Satgas COVID-19: Belajar dari pengalaman untuk cegah gelombang ketiga
Rabu, 22 September 2021 10:13 Wib
Sembuh dari COVID-19 bertambah 7.076 orang, Jawa Tengah tertinggi
Sabtu, 18 September 2021 20:13 Wib