Makassar (ANTARA News) - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar menyatakan, Sulawesi Selatan aman dari sebaran penyakit tanaman pangan dan hewan.
Kepala BBKP Makassar Hermansyah pada sosialisasi karantina pertanian di Makassar, Kamis, menyatakan di Sulsel tidak ada kasus penyebaran penyakit tanaman pangan dan hewan melalui perdagangan antar pulau dan luar negeri.
"Berarti sudah taat hukum semua. Yang jadi ilegal adalah kalau tidak melapor. Untuk kasus ini tidak terlalu banyak biasanya karena ketidaktahuan dan unsur ketidaksengajaan," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus yang terjadi karena ketidaktahuan atau ketidaksengajaan tersebut terjadi pada perdagangan antar pulau. Untuk luar negeri dikategorikan aman.
Tindakan pemusnahan kelapa sawit yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu adalah setelah diketahui kelapa sawit tersebut berpenyakit.
"Pemusnahan kelapa sawit tersebut dilakukan karena tidak memenuhi syarat. Modusnya melalui kantor pos untuk menghindari aparat pelabuhan dan bandara," jelasnya.
Tindakan tidak dilanjutkan kepada pengirim dan penerima karena dinilai telah menunjukkan niat baik dengan melapor ke BBKP.
Ia menjelaskan, terdapat 600 jenis penyakit karantina di Indonesia dan beberapa diantaranya sudah masuk namun belum ada yang masuk ke Sulsel.
Salah satu instruksi terbaru yang dilaksanakan pihaknya adalah pengawasan radiasi nuklir terhadap barang impor Jepang diantaranya berupa buah segar, teh, jamur yang harus dilengkapi sertifikat bebas radiasi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan pula penandatanganan kesepakatan kerja sama antara BBKP dengan Badan Ketahanan Pangan untuk pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan.
Dengan Dinas Perkebunan kerja sama pengawasan peredaran benih tanaman perkebunan dan pemantauan monitoring Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Kerja sama pengawasan daerah sebar organisme pengganggu tanaman karantina dan peredaran pangan segar asal tumbuhan dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Serta PT Pos Regional X Sulawesi tentang pelaksanaan tindakan karantina terhadap media pembawa hama penyakit hewan karantina dan atau organisme penganggu tumbuhan karantina yang berasal dari barang impor, ekspor dan antar area yang dikirim melalui pos.
BBKP berkomitmen memberikan pelayanan operasional karantina dalam mendukung swasembada nasional berkelanjutan dari 39 komoditas unggulan yang dicanangkan Kementerian Pertanian.
"Sebanyak 39 komoditas unggulan tersebut seluruhnya ada di Sulsel. Kita adalah satu-satunya pertahanan dari efek perdagangan bebas," tambahnya.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengajak masyarakat untuk lebih mengenali pekerjaan balai karantina. "Di dalam jangan ada permainan mari kita bekerja transparan," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan kegiatan pameran rangkaian tindakan BBKP dalam menerima barang-barang impor.(T.KR-RY/003)
Berita Terkait
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Sebanyak 20.222 peserta ikuti UTBK di Unhas
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Unhas antisipasi penggunaan alat canggih cegah curangi pelaksanaan UTBK
Kamis, 2 Mei 2024 16:02 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib
Polrestabes Makassar amankan lima orang saat memperingati Hari Buruh
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Dinsos minta tim PKH dukung penurunan prevalensi stunting di Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:37 Wib