Jakarta (ANTARA) - Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi mengingatkan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar berhati-hati terkait manuver yang dilakukan dan meminta Kapolri untuk menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali ke instansi Polri.
"Mulai dari tuduhan dendam pegawai tertentu atau kekuatan besar di belakang ini, menurut saya sepanjang belum bisa dibuktikan sebaiknya jangan diungkapkan," kata Andi Sandi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dengan melontarkan berbagai isu miring bisa menjadi bumerang lantaran tidak memiliki cukup bukti yang kuat. Jika manuver-manuver tersebut terus dilakukan bisa menjadi bola api panas yang bakal membakar orang-orang itu sendiri, karena tidak mampu membuktikannya, katanya.
"Kenapa saya katakan itu, karena bisa "fire back". Artinya, ini kemudian bisa menyerang orang-orang yang menyatakan itu kalau tidak bisa membuktikan," ujarnya.
Pada sisi lain, tidak ada satu pun orang yang tak ingin melakukan pemberantasan korupsi, sehingga argumentasi mengenai adanya manajemen yang tidak baik dalam upaya pemberantasan korupsi disebut mengada-ada.
"Satu argumen saya, tidak ada orang yang berpikir nalar tidak ingin Indonesia bebas korupsi. Cuma caranya untuk mengelola manajemen, mengelola tentang pemberantasan korupsi, jangan kita katakan sekarang ini peraturannya tidak benar. Itu tidak bisa membantu pemberantasan korupsi," kata dia lagi.
Seharusnya, lanjut dia, para pegawai KPK atau pihak lain yang menyatakan manajemen KPK tidak pas harus menyampaikan argumentasi sebelum peraturan perundang-undangan disahkan.
"Kalau itu dinyatakan itu tidak pas, ubah dulu baru lakukan tindakan. Kalau sekarang mereka bertindak di luar peraturan perundang-undangan, pertanyaan saya KPK ini lembaga negara atau swasta," ujarnya pula.
Berita Terkait
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
KPK menyiapkan lima program pencegahan korupsi di daerah
Selasa, 30 April 2024 0:47 Wib
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib