Timika (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi menangkap MT, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Guspi Waker.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata saat menggelar konferensi pers di Timika, Jumat, mengatakan MT ditangkap di Jalan A Yani, Kelurahan Koperapoka, Timika pada Kamis (10/6) malam.
MT sendiri sudah lama menjadi buronan pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.
Ia diketahui terlibat serangkaian tindakan kejahatan di wilayah Distrik Tembagapura dan sekitarnya sejak tahun 2017.
"Penangkapan MT melalui sebuah proses penyelidikan yang panjang. Saudara MT turun ke Timika saat ada rombongan bus turun ke Timika dari Tembagapura. Ia diketahui berada di Distrik Kwamki Narama. Setelah diikuti yang bersangkutan menggunakan mobil Avanza, lalu anggota kami melakukan penghadangan dan kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan di Jalan A Yani," kata Era Adhinata.
Saat diinterogasi aparat, MT mengakui sebagai anggota KKB wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya. KKB di wilayah itu dipimpin oleh Guspi Waker.
MT terlibat aktif menjadi anggota KKB atas ajakan Nua Waker pada 2017.
Sejak saat itu, MT terlibat berbagai tindak kekerasan dan kejahatan bersama kelompoknya di wilayah Distrik Tembagapura.
Beberapa tindak kejahatan yang melibatkan MT yaitu pembakaran kios di belakang asrama Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, pembakaran alat berat excavator di Kampung Utikini Distrik Tembagapura pada 7 November 2017, melakukan penembakan Kantor Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, melakukan penembakan terhadap konvoi truk trailer PT Freeport Indonesia dari Mile 58 menuju Mile 61 pada 11 April 2020.
Selanjutnya pada 8 Maret 2020 melakukan penembakan terhadap mobil PJJ dan terlibat kontak tembak dengan aparat di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura. Berdasarkan laporan LP/11/III/2020/p/rm/sek Tembagapura tanggal 10 maret 2020 kontak tembak tersebut mengakibatkan Bripka Jamil mengalami luka gores pada pergelangan tangan kanan akibat terkena proyektil.
Tersangka MT diketahui cukup aktif di media sosial sosial dengan mengunggah informasi setiap kali ia melakukan aksinya.
Kapolres Mimika menambahkan jajarannya terus memantau dan menyelidiki kemungkinan ada DPO lain yang terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Mimika.
Tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian juga melakukan penggalangan dan pendekatan persuasif kepada mantan atau anggota KKB untuk segera menyerahkan diri sehingga akan meringankan masa hukumannya.
Berita Terkait
Forkesi Chapter Makassar mengedukasi tumbuh kembang anak
Sabtu, 4 Mei 2024 18:07 Wib
Kementerian PPPA: Telah ada UPTD PPA di 34 provinsi di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 22:37 Wib
Pokja Sulsel tingkatkan kualitas anak usia dini melalui Gebyar PAUD 2024
Jumat, 3 Mei 2024 11:00 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Bunda PAUD Sulsel menggelar baksos operasi celah bibir anak
Rabu, 1 Mei 2024 13:24 Wib
Koalisi Perempuan Sulsel dan DPP IMMIM kolaborasi tekan perkawinan anak
Rabu, 1 Mei 2024 11:46 Wib
LPAI serukan kepada pemerintah blokir gim daring yang mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 19:57 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib