Mamuju (ANTARA) - Bupati Mamuju Sulawesi Barat Sutinah Suhardi Duka bertekad menjadi pemimpin yang bertanggung jawab sesuai arahan pejabat Kementerian Dalam Negeri dalam pembekalan kepemimpinan Kepala Daerah di Indonesia hasil pilkada 2020, yang digelar secara daring, Selasa.
"Tidak perlu menjadi pemimpin yang selalu dianggap istimewa oleh masyarakatnya, namun bersikap dengan penuh tanggung jawab atas tugas yang diberikan negara, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah," kata Sutinah usai pembekalan tersebut.
Ia mengatakan pembekalan kepemimpinan yang turut diikutinya bersama kepala daerah lainnya di Indonesia tersebut digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Pembekalan dengan metode virtual ini, sangat kami apresiasi dan sangat bermanfaat bagi kami sebagai kepala daerah, karena terdapat banyak pelajaran yang dapat diambil dan menjadi bekal dalam memimpin daerah," katanya.
Menurut dia, pembekalan tersebut dikhususkan bagi kepala daerah non petahana yang baru memimpin daerah pada tahun ini.
Sutinah berjanji, akan menjalankan semua pesan yang didapat dari proses pembekalan tersebut dan menjadikan sebagai masukan baginya sebagai kepala daerah untuk semakin membuat Mamuju berkembang dan masyarakatnya sejahtera.
Berita Terkait
Pj Bupati Luwu mengapresiasi stakeholder bantu korban banjir dan longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 22:15 Wib
Bupati Lutim memimpin penggalangan dana untuk korban bencana alam
Sabtu, 4 Mei 2024 18:07 Wib
Pemkab Luwu Timur kirim bantuan pertama 5 ton beras dan personel ke Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 15:56 Wib
PJ Bupati Luwu menetapkan tanggap darurat bencana selama 30 hari
Sabtu, 4 Mei 2024 11:20 Wib
Bupati Pangkep harapkan Program Merdeka Belajar terlaksana dengan baik
Kamis, 2 Mei 2024 20:04 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib
Bupati Pangkep siapkan hadiah umrah juara I MTQ ke-33 Sulsel
Rabu, 1 Mei 2024 9:26 Wib
Bupati Wajo mengajukan Ranperda pengelola keuangan daerah ke DPRD
Selasa, 30 April 2024 19:55 Wib