Mamuju (ANTARA) - Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Se Indonesia (PABPDSI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menolak draf revisi Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"RUU tentang Desa kami tolak karena berpotensi menghilangkan integritas dan transparansi pengelolaan anggaran yang ada di desa," kata Ketua PABPDSI Sulbar, Mustaming, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, seluruh seluruh pengurus dan tim formatur PABPDSI Sulbar telah mengatakan menolak draf revisi UU tersebut untuk disahkan pemerintah.
"PABPDSI di seluruh Indonesia menolak revisi UU Desa tersebut dan pengurus PABPDSI pusat juga dipimpin Ketua umum Fery Radiansya ST dan Sekjen Ibnu Kasti MPd telah melayangkan pernyataan menolak kepada pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, revisi UU desa tersebut akan menghilangkan demokrasi di desa karena akan memperlemah kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislatif di desa.
"Selain menghilangkan fungsi pengawasan di desa juga juga akan ditiadakan tunjangan BPD, sehingga kami tolak," katanya.
Ia meminta, kepada Komisi 1 DPD RI untuk segera mengadakan rapat dengar pendapat terkait revisi UU Desa tersebut agar tercipta rasa berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan desa termasuk bagi BPD di seluruh Indonesia.
Mustamin yang juga Deklarator PABPDSI Sulbar meminta kepada pemerintah pusat dan DPR untuk menolak usulan revisi UU Desa yang terdiri dari 36 halaman tersebut.
"Sumber naskah draf revisi tersebut juga belum diketahui dari mana asalnya dan siapa pembuatnya dan sudah viral di media sosial di desa dan otonomi desa, namun kami akan tolak karena tidak berpihak kepada kepentingan umum," katanya.
Berita Terkait
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Komisi II DPR: UU Pemilu perlu direvisi setidaknya mencakup tiga hal
Selasa, 23 April 2024 17:39 Wib
Pemilu 2024 dan UU terkait "amicus curiae"
Sabtu, 20 April 2024 17:29 Wib
KPU optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan UU
Rabu, 17 April 2024 16:11 Wib
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib
MK mengabulkan sebagian gugatan UU Pilkada oleh 11 kepala daerah
Kamis, 21 Maret 2024 2:50 Wib