Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Makassar Sikapi Pencemaran Sungai Tallo

Minggu, 8 Mei 2011 03:52 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - DPRD Kota Makassar menyikapi dugaan pencemaran air sungai Tallo yang dilakukan enam perusahaan dengan melakukan kunjungan kerja dan minta keterangan langsung dari warga dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini DPRD Makassar akan turun ke lapangan mengecek langsung di warga apakah pencemaran itu merugikan masyarakat serta melihat kondisi air sungai yang terindikasi tercemar," kata Amar Busthanul, anggota Komisi C Bidang Pembangunan, di Makassar, Sabtu.

Menurutnya, tim sudah dibentuk dan beberapa tenaga ahli akan diturunkan, termasuk penggunaan alat pendeteksi zat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diduga dilepaskan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tallo tanpa melalui proses pengolahan.

"Tim sudah dibentuk dan dalam waktu dekat ini sudah rampung, termasuk tanaga ahli akan diturunkan untuk mengecek sejauh mana pencemaran yang ditimbulkan enam perusahaan itu," kata legislator asal Gerindra itu.

Enam perusahaan tersebut seperti, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tallo, PT IA, PT SWT, PT MT, PT KTC,dan Rumah Sakit Umum Ibnu Sina.

Tak jauh berbeda anggota lain, Mujibburahman mengaku dugaan pencemaran itu sudah sejak lama dilakukan pihak perusahaan dengan membuang limbah cair di sungai.

Selain itu, tambah dia, rata-rata perusahan tersebut diduga belum mempunyai fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Limbah Cair (IPLC), sebab, hingga saat ini flowcat dan laporan pertiga bulan belum disampaikan pihak perusahaan tersebut.

"Sudah dijadwalkan yang jelas dalam waktu dekat, sambil menunggu kesiapan tim untuk meninjau ke sana. Laporan tentang pengendalian pembuangan zat kimia pun sudah tidak lagi disampaikan ke kami," paparnya.

Legislator PDK itu mengungkapkan bahwa pengawasan terkait pembuangan limbah ke sungai yang sangat membahayakan warga dan ekosistem air sungai tersebut sangat lemah oleh instasi terkait. Bila pengawasan lemah dipastikan secara berulang-ulang perusahaan itu akan secara bebas membuang limbahnya ke sungai.

"Untuk itu, pengawasan dari DPRD Makassar, Instansi terkait dan masyarakat tentunya sangat diharapkan agar kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem sungai dapat terjaga. Yang jelas persoalan ini segera disikapi prosesnya dengan melakukan peninjauan dan meminta nara sumber dari masyarakat terkait pencemaran itu," ujarnya. (T.KR-HK/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026