Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat bersama Ombudsman Perwakilan Sulbar berkomitmen bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar HM Anwar, di Mamuju, Kamis, mengakui bahwa beberapa pelayanan publik yang dilaksanakan oleh jajarannya membutuhkan sentuhan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Mewujudkan hal itu lanjut Anwar, Kanwil Kemenkum HAM bersama Ombudsman Perwakilan Sulbar telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
Penandatangan PKS tersebut dilakukan langsung Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar HM Anwar dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar.
"Apalagi, saat ini Kanwil Kemenkum HAM Sulbar sedang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ujar Anwar.
Selain sebagai tindaklanjut dari "Memorandum of Understanding/MoU" atau nota kesepahaman yang telah dilaksanakan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Ombudsman RI, perjanjian kerja sama itu juga lanjut Anwar, sebagai bentuk sinergitas Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulbar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Juga sebagai bentuk percepatan penyelesaian serta tindaklanjut laporan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan koordinasi pengawasan, pendampingan dan penguatan guna mendukung pelayanan publik sesuai yang diharapkan," terang Anwar.
Ia berharap, dengan kerja sama yang telah dilakukan itu, menjadi komitmen yang dapat memberikan dampak positif atas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
"Ini adalah momentum untuk kita semua dalam membentuk komitmen jajaran Kantor Kemenkumham Sulbar dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan loyalitas dan sikap profesional, dengan sepenuh hati berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Anwar.
Sementara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar menyampaikan apresiasianya atas dilaksanakannya penandatangan perjanjian kerja sama tersebut.
Perjanjian kerja sama itu menurut Lukman Umar, sebagai upaya keterbukaan dan keinginan besar dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulbar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kita berharap karena dengan kehadiran kami di perjanjian kerja sama ini saya atas nama Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kakanwil beserta seluruh staf dan unit kerja terkait atas kesungguhan dan keinginan untuk terus bekerja sama dengan Ombudsman Sul," ujar Lukman.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib