Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"KPK menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN yang telah disampaikan kepada publik hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Diketahui, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi pada proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut. Temuan penyimpangan administrasi itu ditemukan oleh Ombudsman pada tahapan pembentukan dasar hukum kebijakan, pelaksanaan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan tahapan penetapan hasil.
Ali mengatakan KPK telah menerima salinan dokumen dan segera mempelajarinya lebih detil dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut.
Saat ini, kata dia, KPK juga masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Peraturan Komisi (Perkom) No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan oleh beberapa pihak.
"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut, yaitu MA dan MK," ucap Ali.
Lebih lanjut, ia menyatakan sampai saat ini lembaganya tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Saat ini, kata dia, KPK masih fokus untuk menyelenggarakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang akan diikuti oleh 18 pegawai yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Ia mengatakan pada Rabu ini pukul 14.00 WIB, KPK juga melaksanakan apel pemberangkatan pegawai KPK yang akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan RI yang akan dibuka pada Kamis (22/7) pukul 09.00 WIB.
"Selanjutnya, sebagai lembaga negara yang taat hukum, KPK akan menghormati setiap putusan hukum dan KPK akan memberitahukan kepada publik," ujar Ali.
Berita Terkait
Ombudsman menduga ada penyalahgunaan beras SPHP
Sabtu, 16 Maret 2024 2:06 Wib
Ombudsman menemukan potensi malaadministrasi layanan publik Bappebti
Jumat, 26 Januari 2024 15:18 Wib
Pemkab Gowa meraih predikat zona hijau pelayanan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 Januari 2024 21:10 Wib
Luwu Utara raih penghargaan dari Ombudsman RI kategori pelayanan publik
Kamis, 25 Januari 2024 20:21 Wib
Ombudsman : Penyelenggara layanan publik masuk zona hijau di Sulbar bertambah
Kamis, 18 Januari 2024 21:55 Wib
Ombudsman Sulsel apresiasi upaya PLN normalkan kelistrikan di Sulbagsel
Senin, 4 Desember 2023 19:29 Wib
Ombudsman: Mentan Amran mengalokasikan dana pribadi Rp36 miliar untuk benih
Kamis, 23 November 2023 13:13 Wib
Ombudsman Sulsel lakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan di Luwu Timur
Jumat, 25 Agustus 2023 6:02 Wib