Mamuju (ANTARA) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Sulawesi Barat pada Juli 2021 sebesar 119,93 persen atau turun 0,11 persen dibandingkan NTP Juni 2021 sekitar 120,06 persen.
"Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,22 persen dan indeks yang dibayar petani naik lebih tinggi sebesar 0,33 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Agus Gede Hermawan di Mamuju, Selasa.
Dikatakan, kondisi tersebut secara umum terjadi karena harga komoditi hasil pertanian dari bulan sebelumnya mengalami kenaikan yang lambat jika dibandingkan dengan kenaikan harga barang-barang keperluan konsumsi dan produksi.
Akibatnya, perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani cenderung lebih tinggi dari sebelumnya dan memicu turunnya NTP petani Sulbar,
Ia mengatakan, NTP di Sulbar menurut subsektor tercatat untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 102,61, subsektor hortikultura (NTP-H) 108,63, subsektor tanaman perkebunan Rakyat (NTP-R) 136,84.
Kemudian lanjut dia, subsektor peternakan (NTP-T) 99,16 dan subsektor Perikanan (NTNP) 105,79.
Berita Terkait
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib