Makassar (ANTARA News) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sulawesi Selatan Masykur A Sulthan menyatakan lebih dari separuh mobil truk di daerah ini melanggar ketentuan modifikasi.
"Lebih banyak yang tidak patuh pada ketentuan hukum, dari panjang, lebar dan tinggi," katanya usai menghadiri rapat pansus rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan jalan di DPRD Sulsel di Makassar, Senin.
Menurut dia, dari seluruh kendaraan angkutan barang, truk yang paling banyak melanggar standar modifikasi bak, diikuti mobil kampas.
Masykur Sulthan menyebut, pemilik kendaraan sendiri yang sengaja melanggar karena membawa ukuran modifikasi.
Yang paling bertanggung jawab untuk menghentikan modifikasi dibawah standar adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Jika, ranperda Sulsel tentang perlindungan jalan diterapkan, lanjutnya, yang pertama dilakukan adalah seluruh kendaraan muatan yang melanggar modifikasi harus merubah bak kendaraannya.
"Memang sangat sulit, tetapi hanya itu yang bisa dilakukan jika ingin memperbaiki," ucapnya.
Nantinya, ucap dia, seluruh kendaraan yang telah dimodifikasi harus akan diuji kembali untuk disesuaikan dengan standar hukum dalam modifikasi.
Ranperda ini juga mengatur sanksi tentang denda dan penurunan muatan lebih setelah dilakukan penimbangan di jembatan timbang.
DPRD Sulsel sendiri membentuk ranperda ini untuk menanggulangi kerusakan jalan yang disebabkan kendaraan yang melintas melebihi kapasitas muat.
Disamping itu, juga untuk memanfaatkan fasilitas jembatan timbang yang tidak boleh lagi memungut retribusi sesuai Undang Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.(T.KR-AAT/S016)
Berita Terkait
Pemprov Sulsel tawarkan kerja sama industri sutera pada Konjen India
Rabu, 8 Mei 2024 11:07 Wib
Pangdam XIV/Hasanuddin bantu turunkan tim trauma healing ke Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 7:03 Wib
Pj Sekda Sulsel berharap BLK Maritim tekan pengangguran
Rabu, 8 Mei 2024 0:18 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
SAR gabungan evakuasi 208 warga terisolir dampak bencana di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:49 Wib
BNPB siap membangun rumah warga terdampak bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:13 Wib
Mantan Gubernur Sulsel melanjutkan pemberian bantuan bagi korban bencana
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib