Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Kementerian Kehutanan menyampaikan tingkat kerusakan hutan di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami penurunan yang saat ini hanya tersisa 0,8 persen dari 4 juta hektare setiap tahunnya.
Dirjen Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kementerian Kehutanan, Ir.Lamris Sitompul, saat menghadiri pelaksanaan sosialisasi pedoman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Hotel D Maleo, Mamuju, Rabu, mengatakan, pemerintah pusat dari tahun ke tahun terus melakukan upaya penyelamatan bahaya degradasi hutan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Sulbar.
Hasilnya, kata dia, telah memberikan nilai positif dan bahkan pemerintah melalui kegiatan RHL dan kegiatan lainnya telah mampu menurunkan tingkat kerusakan kawasan hutan yang saat ini tersisa 0,8 persen.
"Pada era sebelum reformasi, tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai 2,8 persen kemudian setelah reformasi dalam rentang waktu lima tahun telah berhasil kita dipangkas menjadi 1,8 persen dan posisi terakhir tinggal menyisakan 0,8 persen,"paparnya.
Menurutnya, tingkat kerusakan hutan hampir terjadi di 33 provinsi di Indonesia akibat terjadinya aksi pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Karena itu, kata dia, pemerintah menggulirkan program kegiatan penyelamatan kawasan hutan dengan melakukan rehabilitasi kawasan konservasi hutan lindung, penanaman hutan kota, rehabilitasi hutan mangrove, penanaman bibit hasil Kebun Bibit Rakyat (KBR) dan pembuatan atau renovasi persemian permanen pada 22 provinsi di Indonesia.
Ia mengemukakan, untuk kegiatan rehabilitasi kawasan hutan maka pemerintah telah menargetkan sekitar 100.000 hektare, penanaman hutan kota sekitar 1.000 hektare, rehabilitasi hutan mangrove seluas 10.000 hektare, penanaman bibit KBR sebanyak 400 juta batang dan pembuatan renovasi persemian permanen di 22 provinsi sebanyak 23 unit.
"Pola pelaksanaan kegiatan ini melalui kegiatan swakelola atau pihak ketiga setelah mendapat persetujuan dari pihak yang berwewenang dan beberapa pola lainnya yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Lamris mengemukakan, kondisi hutan saat ini masih sangat mengkhawatirkan karena sudah melebihi daya dukung alam.
Karenanya, kata dia, semua "stakeholder" khususnya BPDAS serta dinas kehutanan di semua wilayah termasuk di Sulbar agar meningkatkan keseriusan untuk melakukan gerakan penghijauan sesuai apa yang telah ditargetkan.
(T.KR-ACO/Y006)
Berita Terkait
Pengacara senior Hotma Sitompul jadi kuasa hukum artis Rizky Billar
Kamis, 13 Oktober 2022 6:26 Wib
Polda Metro Jaya pelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul
Kamis, 12 Mei 2022 17:43 Wib
Pakar: Pegawai menolak dilantik KPK bisa angkat penyidik Polri-jaksa
Selasa, 1 Juni 2021 9:03 Wib
KPK konfirmasi Hotma soal pembayaran saat bantu kasus hukum di Kemensos
Sabtu, 20 Februari 2021 8:00 Wib
Pemeriksaan Hotma Sitompul
Jumat, 19 Februari 2021 15:43 Wib
Manahan Sitompul ucapkan sumpah janji sebagai Hakim MK
Kamis, 30 April 2020 11:14 Wib
Presiden Jokowi dipastikan hadiri Kongres Demokrat IV
Selasa, 12 Mei 2015 15:20 Wib
Forest Damage in Indonesia Reduced to 0,8 Percent
Kamis, 16 Juni 2011 10:44 Wib