Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui sistem pada aplikasi PeduliLindungi agar warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang menerima vaksin COVID-19 di luar negeri bisa mendapatkan sertifikat.
"Jadi, kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan, dan nanti akan kita verifikasi," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji melalui siaran pers yang diikuti dari kanal YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa.
Setiaji mengatakan fitur tersebut diperbarui pemerintah sebagai upaya untuk memverifikasi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin di luar wilayah Indonesia.
Peserta akan diwajibkan mengisi formulir yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi berupa identitas diri, riwayat perjalanan serta jenis vaksin yang telah mereka dapatkan dari luar negeri, kata Setiaji.
Kemudian, Kemenkes akan melakukan pengecekan. Bagi WNI akan diverifikasi oleh Kemenkes, sedangkan WNA oleh kedutaan masing-masing.
"Selanjutnya mereka akan mendapat hasil konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan. Proses ini paling lama tiga hari," katanya.
Pemberitahuan via email pengguna menjadi syarat untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi untuk memperoleh sertifikat vaksinasi yang dapat digunakan dalam mengakses sejumlah ruang publik di Indonesia, seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, tempat hiburan dan sebagainya.
“Dengan adanya fitur ini diharapkan hak WNA dan WNI bisa tetap kita penuhi dengan menggunakan model yang cukup sederhana. Harapannya mempermudah dan memperlancar akomodasi fasilitas publik,” katanya.
Berita Terkait
Kabupaten Wajo peraih sertifikat KIK terbanyak
Senin, 22 April 2024 20:33 Wib
Kemenkuham Sulbar mendorong industri meubel miliki sertifikat KI
Senin, 22 April 2024 1:14 Wib
AHY fokus mempercepat sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia
Selasa, 16 April 2024 13:22 Wib
Pemprov Sulbar minta pelaku usaha miliki sertifikat produk halal
Minggu, 7 April 2024 19:58 Wib
Unhas terima sertifikat varietas benih jagung unggul dari Kementan
Minggu, 7 April 2024 16:28 Wib
BI Sulsel bantu memfasilitasi UMKM raih sertifikasi halal
Kamis, 21 Maret 2024 2:31 Wib
Pemprov Sulbar edukasi pelaku UMKM miliki sertifikat halal
Sabtu, 9 Maret 2024 10:46 Wib
Pemprov Sulbar dorong percepatan sertifikat halal pelaku usaha hewan
Minggu, 25 Februari 2024 10:43 Wib