Wamena (ANTARA) - Oniara Wonda, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berstatus tersangka pembunuh dua polisi, meninggal sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Jayawijaya, Papua, karena sakit TBC yang dideritanya.
Kepala Kejaksaan Jayawijaya Andre Abraham di Wamena, Selasa, mengatakan Oniara sempat menjalani perawatan TBC kronis selama dua bulan dua minggu di RSUD Wamena.
"Terdakwa atas nama Oniara Wonda pada Minggu 12 September, pukul 15 kurang lebih, meninggal dunia di RSUD setelah dirawat pihak rumah sakit," katanya.
Perkara keterlibatan Oniara Wonda dengan KKB serta penyerangan polisi di Kabupaten Lanny Jaya akan ditutup dan dinyatakan selesai oleh penegak hukum.
"Perkara ini akan ditutup dan dinyatakan selesai karena berdasarkan Pasal 77, karena terdakwa meninggal dunia," katanya.
Oniara Wonda dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sinakma, Kabupaten Jayawijaya pada Senin, 13 September 2021.
Oniara tidak sempat disidang pada enam kali jadwal persidangan karena kondisi kesehatanya kurang membaik, misalnya pada 26 Juli, terdakwa dihadirkan di persidangan dengan kursi roda dan tabung oksigen namun agenda pembacaan surat dakwaan ditunda karena kondisi terdakwa masih sakit.
Sebelumnya pada 2, 8 serta 15 Juli terdakwa tidak dapat dihadirkan pada persidangan karena tubuhnya lemah akibat sesak napas, dugaan HIV serta kondisi luka tembak di bagian kaki.
Kejaksaan Jayawijaya juga memfasilitas dua anggota keluarga dari Oniara yang menemani Oniara selama menjalani perawatan di RSUD Wamena.
"Keluarganya juga hari ini akan kita pulangkan ke Mulia di Puncak Jaya. Mama dan adik sepupunya ini yang menjaga dia selama di rumah sakit," katanya.
Berita Terkait
Basarnas: Korban jiwa akibat bencana banjir di Luwu menjadi 10 orang
Sabtu, 4 Mei 2024 14:37 Wib
BMKG peringatkan gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia dua hari kedepan
Senin, 29 April 2024 6:51 Wib
Dua personel Polri memperkuat Timnas U-23 di Piala AFC Asia
Senin, 29 April 2024 0:52 Wib
PJ Gubernur Sulsel: Pisang cavendish di dua kabupaten Sulsel telah berbuah
Minggu, 28 April 2024 15:35 Wib
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib